KPK Tanggapi Dugaan Sewa Safe House Firli Bahuri Dibiayai Alex Tirta

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Amirullah

Kamis, 2 November 2023 12:40 WIB

Suasana kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Jakarta yang sedang digeledah Polda Metro Jaya. Tempo/Bagus Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri menanggapi ramainya informasi soal sewa rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46 dibiayai oleh pengusaha Alex Tirta. Hal ini bagian dari kelanjutan dugaan pemerasan Firli Bahuri saat menangani rasuah terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Sudah dijelaskan oleh kuasa hukum Pak FB (Firli Bahuri) bila sewa rumah tersebut dibayar oleh pribadi Pak FB, bukan orang lain,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 2 November 2023.

Namun, Ali tak menjelaskan detail nilai harga sewa rumah itu per tahun. Mengingat, dikabarkan rumah itu disewa dengan harga mencapai Rp 650 juta pertahun.

“Saya kira sudah cukup jelas. Adapun kebenaran faktualnya tentu itu bagian materi penyidikan dan kami silakan konfirmasi kepada pihak penyidik Polda (Metro Jaya)."

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sempat mengatakan biaya sewa rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46 itu disewa atas nama orang lain dengan harga Rp 650 juta per tahun. Orang disebut-sebut menyewa rumah berwarna abu-abu gelap itu ialah AT. Sementara diketahui rumah itu milik seorang berinisial E.

Advertising
Advertising

Pernyataan Polda Metro Jaya itu mendapati respons dari berbagai pihak. Misalnya, eks pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan jika memang terbukti rumah yang disebut-sebut safe house itu berstatus pemberian atau hadiah, maka itu termasuk dalam gratifikasi.

“Memang tak boleh apalagi tempat tinggal, itu gratifikasi. Kalau tak dilaporkan dalam tempo beberapa hari pasti pidana. Itu gratifikasi kalau nilainya mencapai Rp 650 juta,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dengan begitu, kata dia, Firli bisa jadi dikenakan pasal berlapis antara pemerasan dan gratifikasi. “Pasalnya beda lagi nanti. Penyelenggara negara tak boleh menerima hal seperti itu, menerima korupsi namanya,” ujarnya.

Senada, IM57+ Institute menilai dugaan ini sebagai bentuk yang mutlak atas tindakan gratifikasi oleh Firli Bahuri. “Tak ada perdebatan lagi, pasti gratifikasi. Paripurna sudah kelakuan Firli,” katanya.

Pilihan Editor: Mantan Kabais TNI dan Dua Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Gabung TPN Ganjar-Mahfud

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

11 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

14 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

17 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

17 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

19 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya