Perekat Nusantara dan TPDI Minta Anwar Usman Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Editor

Febriyan

Rabu, 1 November 2023 11:10 WIB

Anwar Usman. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Petrus Selestinus, perwakilan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat. Tuntutan itu buntut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anwar dalam putusan soal batas usia capres dan cawapres.

Tuntutan itu disampaikan Petrus dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tentang dugaan pelanggaran etik Ketua MK di Gedung MK, Rabu, 1 November 2023.

"Karena posisi MK hari ini sebagaimana Yang Mulia MKMK juga pernah menyatakan berada dalam titik nadir," kata Petrus dalam sidang itu.

Anwar dianggap langgar prinsip independensi dan integritas

Petrus mengatakan pihaknya meyakini Anwar telah melanggar prinsip independensi dan integritas dalam kode etik dan perilaku hakim Mahkamah Konstitusi.

"Untuk itu kami meminta hakim MKMK agar dalam persidangannya memutuskan dengan memberi sanksi berat beruoa pemberhentian dengan tidak hormat," kata Petrus.

Ihwal alasan di balik tuntutan itu, Petrus mengatakan Anwar Usman berada dalam posisi memilki hubungan keluarga sebagai ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan juga paman dari Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dinilai memengaruhi putusan MK dalam uji materi pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Sementara dari pemohon 90 dan 91 itu secara tegas bicara tentang bagaimana upaya melalui perkata uji materiil supaya Gibran sebagai putra Presiden Jokowi yang juga keponakan hakim terlapor bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2024 sebagai capres maupun cawapres," kata Petrus.

MK dianggap tak merdeka dan mandiri

Advertising
Advertising

Akibat dugaan pelanggaran etik itu, Petrus mengatakan publik melihat MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang tidak merdeka dan mandiri.

"Bahkan ada suara-suara pemakzulan terhadap presiden semata-mata akibat dari perkara ini," kata Petrus.

Petrus menyesalkan kekuasaan bisa dengan mudah masuk ke dalam sistem peradilan. Padahal, undang-undang menjamin MK bebas dan mandiri. Dia mengharapkan MKMK mengabulkan permohonannya.

"Demi menjamin kepuasan publik, kepecayaan publik, kembali kepada lembaga ini," kata Petrus.

Kasus dugaan pelanggaran etik oleh Anwar Usman mencuat setelah MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi yang dilakukan oleh mahasiswa asal Solo, Almas Tsaqibbirru. Dalam putusannya, MK menilai batas usia capres dan cawapres 40 tahun melanggar konstitusi sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Putusan itu membuat Gibran Rakabuming Raka bisa ikut bertarung dalam Pilpres 2024 meskipun masih berusia 36 tahun karena menjabat sebagai Wali Kota Solo. Gibran belakangan ditetapkan sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto oleh Koalisi Indonesia Maju.

Keikutsertaan Anwar Usman dalam memutuskan perkara itu pun sempat mendapatkan sorotan dari dua hakim konstitusi, Saldi Isra dan Arief Hidayat. Pasalnya, saat Anwar tak ikut dalam tiga gugatan sebelumnya, MK sepakat untuk menolak gugatan uji materi pasal tersebut karena menganggapnya sebagai kewenangan pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR RI, atau open legal policy.

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

12 menit lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

33 menit lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

42 menit lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

48 menit lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

1 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

1 jam lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

3 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

4 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

4 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya