Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Diundur
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra
Editor
Febriyan
Jumat, 27 Oktober 2023 12:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK diundur. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan pihaknya hanya memeriksa Nurul Ghufron hari ini.
Albertina mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut. Firli meminta agar pemeriksaan terhadapnya diundur.
"Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah 8 November," kata Albertina di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Albertina mengaku tidak mengetahui alasan jenderal polisi bintang tiga tersebut mangkir dari panggilan Dewas KPK.
"Alasannya belum diketahui, silakan tanya aja ke sana (kantor Firli) alasannya," kata Albertina.
3 pimpinan KPK lainnya pun tak bisa hadir
Selain Firli, Albertina menyatakan tiga pimpinan KPK lainnya juga tak bisa memeenuhi panggilan Dewas hari ini. Mereka adalah Johanis Tanak, Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," kata Albertina.
Albertina mengatakan hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang terkonfirmasi memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," ujarnya.
Selanjutnya, kasus yang menjerat Firli cs
<!--more-->
Dewas KPK rencananya memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran kode etik pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pemerasan pada hari ini. Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, selain Firli, Dewan Pengawas atau Dewas juga memanggil seluruh pimpinan KPK.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk pak FB (Firli Bahuri)," kata Syamsuddin pagi tadi.
Syamsuddin menyatakan pihaknya sudah memeriksa Syahrul pada Kamis, 26 Oktober 2023. "SYL sudah diperiksa kemarin siang. Dugaan pemerasan dan foto dengan SYL karena laporan pengaduan terkait dua hal itu," kata Syamsuddin.
Firli Diadukan Komite Mahasiswa Peduli Hukum
Laporan ke Dewas KPK terhadap Firli diajukan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada 6 Oktober lalu.
"Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes.
Mereka melaporkan Firli karena menilai adanya pelanggaran kode etik dalam pertemuan dengan Syahrul.
"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," ujarnya.
Selain oleh Dewas KPK, kasus dugaan pemerasaan oleh Firli Bahuri terhadap politikus Partai NasDem itu juga ditangani oleh Polda Metro Jaya. Firli telah menjalani pemeriksaan pada Selasa lalu, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan itu dilakukan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Kemarin, dua rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy, Bekasi, digeledah tim penyidik Polda Metro Jaya.
Sejumlah pihak pun meminta Polda Metro Jaya segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain itu, Firli juga didesak untuk segera mengundurkan diri. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu diminta mengundurkan diri agar tidak menjadi beban bagi KPK.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA