Inilah Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK)

Editor

Nurhadi

Selasa, 24 Oktober 2023 12:37 WIB

Juru bicara Bidang Perkara Mahkamah Konstitusi yang juga sebagai Hakim anggota Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih (kanan) bersama Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman (tengah) saat memberikan keterangan pers soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Pembentukan ini buntut dari banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK). Pembentukan tersebut untuk menindaklanjuti banyaknya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dipimpin Anwar Usman. Salah satu pelanggaran yang banyak dilaporkan adalah putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Tiga orang telah ditunjuk menjadi anggota MKMK. Mereka adalah Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiddudin Adams. Berikut profil ketoganya..

1. Jimly Asshiddiqie

Jimly adalah Ketua MK pertama. Ia menjabat sebagai Ketua MK dari 2003-2008. Jimly lahir di Palembang pada 17 April 1956. DIkutip dari situs MK, catatan pendidikan Jimly cukup mentereng. Setelah lulus dari SMA di Palembang, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan lulus pada 1982. Dua tahun berselang, ia melanjutkan S2 di fakultas dan universitas yang sama.

Setelah itu, Jimly berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Leiden, Universitas Washington, dan Harvard Law School. Jimly kemudian kembali ke tanah air dan pada 1998 diangkat menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara. Lima tahun berselang, Jimly menjadi Ketua MK dan harus melepas statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Jimly kemudian menyandang status Guru Besar Luar Biasa.

Advertising
Advertising

Aktivitas organisasi juga tak luput dari perhatian Jimly. Ia adalah Anggota Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia periode 1985–2000, Wakil Ketua Dewan Pembina The Habibie Center pada 2000, dan Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia pada 2005–2010

2. Bintan Saragih

Bintan Saragih adalah dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Dikutip dari laman UPH, Bintan Saragih meraih gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia dan doktor hukum tata negara di Universitas Padjajaran.

Bintan Saragih adalah penasihat senior Fakultas Hukum UPH. Selain menjadi dekan, ia juga mengemban tugas sebagai pengajar atau dosen. Ia mengampu mata kuliah metode penelitian hukum, hukum tata negara, dan ilmu negara.

3. Wahiddudin Adams

Dikutip dari laman MK, Wahid lahir di Desa Sakatiga, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada 17 Januari 1954. Awalnya, ia menempuh pendidikan di Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Jakarta. Wahid juga mendapat gelar doktor di tempat yang sama. Ia baru menjadi sarjana hukum setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah pada 2005.

Pada 1981, Wahid memulai kariernya di Kementerian Hukum dan HAM yang dulu bernama Departemen Kehakiman. Dia bekerja sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI.

Selama empat tahun menjadi pegawai, ia naik jabatan menjadi Kepala Sub Bidang Hukum Sektoral di tempat yang sama hingga 1989. Jabatannya tertingginya adalah Direktur Jenderal Perundang-undangan pada 2010-2014. Kini Wahid menduduki kursi hakim konstitusi sejak 2014. Jabatan Wahid berakhir pada 2004 mendatang.

Pilihan Editor: Apa Tugas dan Wewenang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)?

Berita terkait

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

4 jam lalu

MK Tolak Ubah Syarat Usia Capim KPK, Novel Baswedan: Saya Hormati

Novel Baswedan menyoroti beberapa poin yang disampaikan Mahkamah Konstitusi dalam putusan tentang syarat usia capim KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Respons Novel Baswedan Setelah MK Menolak Gugatan Batas Usia Calon Pimpinan KPK

MK menolak gugatan batas usia calon pimpinan KPK. Menutup peluang Novel Baswedan dkk menjadi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

6 jam lalu

MK Tolak Gugatan Novel Baswedan Soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya

Dengan putusan MK tersebut, syarat usia capim KPK tidak berubah.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

10 jam lalu

MK Tolak Uji Materi Syarat Usia Minimum Capim KPK dari Novel Baswedan dkk

Syarat usia capim KPK dipastikan tidak berubah. UU KPK tetap mengatur syarat usia capim adalah paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun.

Baca Selengkapnya

Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

4 hari lalu

Pemohon Uji Materi Kotak Kosong Anggap Partai Politik Tak Wakili Kehendak Rakyat

Mereka meminta kotak kosong berlaku di semua daerah, tak hanya wilayah dengan pasangan calon tunggal.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

5 hari lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

11 hari lalu

Anies Baswedan Sebut Ingin Dirikan Ormas atau Partai Politik, Ini Syarat Mendirikan Organisasi Massa

Anies Baswedan gagal maju Pilkada 2024, ia sebut soal kesempatan mendirikan ormas atau partai politik. Apa syarat mendirikan organisasi massa?

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

11 hari lalu

Ramai Kabar DPR Ingin Evaluasi Posisi MK Usai Aksi Kawal Putusan MK

Setelah ramai demo Kawal Putusan MK, DPR usul mengevaluasi MK yang disampaikan Ketua Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Doli Kurnia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

12 hari lalu

Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung, TII: Berpotensi Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Peneliti TII Alvin Nicola menyebut praktik seleksi calon hakim agung yang dipertontonkan DPR berpotensi mengintervensi kekuasaan kehakiman.

Baca Selengkapnya