Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto, Kuasa Hukum Minta Status Tahanan Kota

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Febriyan

Senin, 23 Oktober 2023 21:01 WIB

Terdakwa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyapa pengunjung usai menjalani sidang vonis atau putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2023. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan terdakwa Lukas Enembe terbukti bersalah atas menerima suap Rp 17,7 miliar dan gratifikasi1.99 miliar saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022, dan menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp. 19.690.793.900 atau diganti dengan pidana penjara 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan kliennya harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto karena mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya. Dia pun meminta agar Lukas diberikan status tahanan kota.

"Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, 23 Oktober 2023 jam 10.00. Saat ini saya bersama keluarga Bapak Lukas dan tim, Antonius Eko Nugroho dan Cosmas Refra, menunggu hasil keputusan dokter apakah Pak Lukas perlu dirawat atau tidak," kata Petrus dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Oktober 2023.

Petrus mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter ahli saraf, Lukas mengalami pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena efek penyakit ginjal kronis. Menurut Petrus, dokter menyatakan terdapat racun dalam jumlah yang tinggi di ginjal politikus Partai Demokrat itu.

Selain itu, Petrus menyebut tensi darah Lukas mencapai 200/85 dan disarankan untuk segera dicuci darah.

"Racun pada ginjalnya tinggi, karena ginjalnya sudah tidak berfungsi menyebabkan kaki dan tangannya membengkak. Dan bengkaknya ini, tidak seperti biasanya, bengkak sekali," kata Petrus.

Minta Lukas diberi status tahanan kota

Advertising
Advertising

Karena bengkak itu, Petrus menyatakan kliennya terpaksa dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto. Dia pun meminta kliennya mendapatkan status Lukas menjadi tahanan kota.

"Penyakit ginjalnya sudah parah sekali. Sudah waktunya dipertimbangkan, dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota," ujarnya.

Ia mengatakan sempat menjenguk Lukas pada Sabtu, 21 Oktober 2023 dan di situ sudah terlihat pembengkakan di kedua kaki Lukas.

“Dua kali lipat besar kakinya. Yang jelas, pembengkakan ini tidak seperti biasanya," ujar Petrus.

Hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan tanggapan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hanya saja, dalam persidangan beberapa waktu lalu jaksa KPK sempat menyatakan bahwa Lukas kerap menolak meminum obat yang telah diberikan dokter kepadanya.

Lukas sebelumnya telah mendapatkan vonis dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 19 Oktober 2023. Dalam putusannya, majelis hakim hakim memvonis Gubernur Papua dua periode tersebut dengan 8 tahun penjara dan uang pengganti senilai Rp 19 miliar. Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 500 juta kepada Lukas dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Vonis terhadap Lukas Enembe itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK. Komisi anti rasuah menuntut Lukas dengan 10 tahun penjara plus uang pengganti senilai Rp 46 miliar. KPK pun menyatakan banding atas putusan tersebut.

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

35 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

56 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

8 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya