Hari Ini, MK Akan Umumkan Majelis Kehormatan dan Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Reporter

Magang KJI

Senin, 23 Oktober 2023 07:10 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MK Anwar Usman akan menyampaikan soal sejumlah pelaporan/pengaduan soal dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi dan menyampaikan soal pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK hari ini pada Senin, 23 Oktober 2023.

"InsyaAllah jadi, singkatnya (penjelasannya) ya seperti yang ditulis di rilis itu," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi Tempo pada Minggu malam, 22 Oktober 2023.

Acara itu rencananya akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Aula Ruang Sidang Pleno, Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat. Dalam keterangan tertulis tersebut, hal ini dilakukan MK sebagai respons dari pemberitaan media dan dinamika masyarakat.

"Dapat diinformasikan bahwa, setidaknya Mahkamah Konstitusi telah menerima 4 (empat) laporan/pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang disampaikan oleh elemen-elemen
masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, bagi Mahkamah Konstitusi, laporan atau pengaduan masyarakat tersebut merupakan bentuk perhatian publik kepada masyarakat. Sehingga Mahkamah Konstitusi memiliki kewajiban untuk segera merespons dan melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Advertising
Advertising

Soal materi pengaduan, Fajar enggan mengungkapnya. "Besok dijelaskan di konpers aja ya," ucapnya.

Advokat Nusantara Somasi MK Perihal Putusan Batas Usia Cawapres

Sebelumnya, Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mensomasi MK perihal uji materi batas usia minimum capres-cawapres. Dalam somasi tersebut, Perekat Nusantara meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman serta delapan hakim Konstitusi lainnya untuk mundur dari perkara tersebut.

“Hari ini Perekat Nusantara ingin menyatakan somasi kepada Ketua MK dan 8 hakim konstitusi lainnya dalam kaitan dengan Perkara Uji materiil terhadap pasal 169 (q) UU 7/2017 tentang pemilu yang menyangkut batas usia minimum dan maksimum calon presiden dan wakil presiden,” ujar Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus.

Dalam penyampaian somasi ini, Petrus mencatat dua hal penting, yaitu terkait sembilan hakim yang berada dalam kepentingan pihak terkait batas usia minimum capres cawapres. Serta batas minimum dan maksimum usia pensiun Mahkamah Konstitusi.

Alasan kedua, kata Petrus, adanya permohonan uji materi dalam perkara No 29 mengenai batas usia minimum capres cawapres yang telah diajukan oleh beberapa partai, salah satunya PSI yang akan diputuskan pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Ketua umum PSI adalah Kaesang Pangarep. Dia adalah pemohon. Sedangkan ketua MK adalah om-nya sendiri. Hubungan keluarga sedarah yang dekat, atau dalam bahasa undang-undang kekuasaan kehakiman hubungan semenda yang dekat sampai derajat ketiga," ujarnya

Koordinator Perekat Advokat Nusantara ini meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman untuk mundur dari urusan perkara penetapan batas usia calon capres dan cawapres serta mengenai usia hakim konstitusi. “Di sini dia tidak bisa netral," ujar Petrus.

NUR KHASANAH APRILIANI | ADVIST KHOIRUNNIKMAH

Pilihan Editor: Besok Mahkamah Konstitusi Putuskan Batasan Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo Terganjal?

Berita terkait

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Revisi UU MK Bikin Hakim Konstitusi Tak Independen

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan revisi UU MK bisa membuat hakim konstitusi tidak independen. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

1 hari lalu

Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

2 hari lalu

Ketua MKMK Soroti Evaluasi Hakim di Revisi UU MK: Di Seluruh Dunia Tak Ada Ketentuan Itu

Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menyoroti Pasal 23A yang memuat evaluasi hakim konstitusi dan disisipkan dalam revisi UU MK.

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

2 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

3 hari lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya