Bekas Staf KSP Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Merusak Pilar Bernegara

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Febriyan

Minggu, 22 Oktober 2023 11:30 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Mereka menyebut Mahkamah Konstitusi dengan sebutan Mahkamah Keluarga dan menilai putusan MK bakal memuluskan dinasti politik terkait kabar Gibran Rakabuming yang digadang-gadang bakal menjadi cawapres di Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Staf Khusus Kantor Staf Kepresidenan, Dimas Oky Nugroho, mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi hasil uji materi batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Keputusan MK, menurut dia, merusak pilar bernegara.

Dia mengatakan keputusan itu sebagai keinginan besar memastikan keberlanjutan kekuasaan Presiden Jokowi.

"Tujuannya adalah pemerintahan ini tetap berjalan dan eksis," tutur Dimas kepada Tempo di Jalan Bangka II Mampang Perempatan, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 21 Oktober 2023.

Langkah Jokowi untuk melanggengkan kekuasaannya, menurut Dimas juga bisa dilihat dari tidak adanya larangan kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden. Dia juga melihat Jokowi tidak melarang koalisi partai politik yang menginginkan Gibran maju sebagai pasangan Prabowo Subianto.

"Kelompok itu bisa dari Prabowo sendiri. Orang-orang di belakang Jokowi," ujar dia. "Baik mereka yang memiliki kepentingan pribadi atau kelompok oligarki."

Putusan MK bisa menimbulkan konflik yang sangat keras

Dia pun menilai keputusan itu bisa meningkatkan konflik politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Menurut saya itu bisa menjadi potensi konflik politik yang sangat keras," kata dia,

Seharusnya, dia menyatakan pimpinan partai politik bertanggung jawab menjaga harmoni politik.

"Menurut saya itu harus kita jaga, tapi dilanggar," kata Dimas.

Advertising
Advertising

Dimas pun mengatakan orang baik dan orang jujur tidak cukup dalam memimpin sebuah negara. Sebab itu, menurut Dimas, orang baik dan jujur itu harus memastikan bahwa moral politik harus berjalan selaras dengan semangat konstitusi.

"Dan harus memastikan kepentingan rakyat tidak terganggu," ucap Dimas, yang juga bekas loyalis Jokowi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan uji materi soal syarat calon presiden dan wakil presiden yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, MK menilai batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Keputusan Mahkamah Konstitusi itu membuat Gibran Rakabuming Raka bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.



Berita terkait

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

3 menit lalu

Begini Wujud Taman Konservasi Mangrove yang Dipamerkan Jokowi kepada Delegasi World Water Forum ke-10

Jokowi dan pemimpin negara peserta World Water Forum ke-10 mengunjungi taman konservasi Mangrove di Bali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

1 jam lalu

Jokowi Pertemuan Bilateral dengan Pemimpin Sri Lanka dan Tajikistan, Bahas Pengelolaan Air

Presiden RI Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara atau pemerintahan membahas kerja sama kedua negara dalam pengelolaan sumber daya air.

Baca Selengkapnya

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 jam lalu

Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

2 jam lalu

Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.

Baca Selengkapnya

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

2 jam lalu

Menanti Arah Politik PDIP setelah Puan Maharani Bilang Banyak Mengobrol dengan Jokowi dan Prabowo di Bali

Puan Maharani mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi pada Gala Dinner WWF di Bali. Ia mengaku juga berbicara dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

2 jam lalu

Tilas Kunjungan Presiden Iran Ebrahim Raisi ke Indonesia pada Mei Tahun Lalu

Hampir genap satu tahun sebelum dia dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 20 April 2024, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengunjungi Indonesia. Ini jejaknya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

3 jam lalu

Jokowi Berduka Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat: Doa Tulus Saya Panjatkan

Presiden Jokowi menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Baca Selengkapnya

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

4 jam lalu

Tegaskan Peran Penting Air, Indonesia Dorong Empat Inisiatif Konkret di World Water Forum ke-10

Untuk pertama kalinya sejak World Water Forum digelar, persoalan air dunia dibahas di tingkat kepala negara.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

5 jam lalu

Jokowi Bertemu Elon Musk, Undang Investasi SpaceX hingga Tesla di Indonesia

Presiden Jokowi juga mengapresiasi Elon Musk atas keikutsertaannya sebagai pembicara di KTT World Water Forum dan membahas pentingnya pengelolaan air.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

6 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya