KPK Jelaskan Alasan Nurul Ghufron Konfirmasi Firli Bahuri Mangkir dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023 19:59 WIB

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan empat orang tersangka resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Pegawai Negeri Sipi, Totok Suharto dan tiga orang pihak swasta Budiyanto, Arif Yahya serta Gustaf Urbanus Patandianan, dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.11,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur menyampaikan perihal konfirmasi ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Pimpinan di kantor tadi adanya dia (Ghufron),” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Oktober 2023.

Ia menuturkan, pimpinan KPK harus berada di kantor sekurang-kurangnya tiga pimpinan dari lima orang itu. Ia menegaskan, pimpinan KPK tak pernah tak ada sama sekali di kantor KPK. “Karena ini berkaitan dengan kolektif kolegial. Kalau ada diputuskan suatu persoalan paling tidak ada tiga orang dari lima tadi,” katanya.

Perihal surat pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Firli Bahuri bersifat individual, bukan kolektif pimpinan KPK, Asep mengatakan alasan Ghufron demi informasi ke publik. “Tentunya ini untuk informasi ke publik, karena dia (Ghufron) pimpinan jadi dia yang menyampaikan,” ujar Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan Ketua KPK Firli Bahuri tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL yang dijadwalkan Jumat, 20 Oktober 2023. Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya.

Hal itu dibuktikannya sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara. “Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Nurul Ghufron mengatakan, pimpinan KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri dengan berkirim surat. Kemudian, kata dia, KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam. “Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” kata dia.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Anggap Aneh Nurul Ghufron Sampaikan Alasan Ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berita terkait

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

3 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

3 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

6 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

6 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

7 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

7 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

7 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

8 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

9 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya