Eks Penyidik KPK Anggap Aneh Nurul Ghufron Sampaikan Alasan Ketidakhadiran Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Jumat, 20 Oktober 2023 17:04 WIB

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyesali ketidakhadiran Firli Bahuri dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Firli dijadwalkan melakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat, 20 Oktober 2023 atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Menurut Yudi, Firli Bahuri seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut alih-alih kegiatan lain. Mengingat Firli adalah Ketua KPK, ujar Yudi, sudah seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi.

“Apalagi kabar ketidakhadiran (Firli) disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, ini sangat aneh. Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan alasan dia tidak hadir, karena panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

Hal ini merujuk pada keterangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan KPK telah mengkonfirmasi ketidakhadiran Firli Bahuri dengan berkirim surat ke Polda Metro Jaya. Kemudian, kata dia, KPK juga meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam.

“Terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Yudi mempertanyakan keberadaan Firli Bahuri saat ini. Apalagi menurutnya kesaksian Firli akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologi pemerasan yang terjadi. “Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” ujarnya.

Menurut Yudi, merujuk alasan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari. Sebab, penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli Bahuri tinggal menjawab dalam kapasitasnya, kali ini sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar, dan alami secara jujur.

“Penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi bisa dilakukan oleh penyidik. Jika Firli masih mangkir dengan alasan tidak patut maka penyidik bisa membawa paksa Firli untuk dihadapkan ke penyidik,” kata Yudi.

“Sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat, apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” ujarnya.

Pilihan Editor: IM57+ Institute Bakal Hadiahi Firli Bahuri Raket Bulu Tangkis dan 3 Potong Jagung jika Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

5 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi

7 jam lalu

IM57+ Dorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke Polisi

IM57+ mendorong Dewas KPK Laporkan Balik Nurul Ghufron ke kepolisian karena perintangan pelaksanaan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

7 jam lalu

Profil Nayunda Nabila, Biduan yang Diangkat Jadi Pegawai Honorer Kementan Sebagai Asisten Anak SYL

tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut Nayunda Nabila atas dugaan aliran uang dari Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Durian Musang King Jadi Sorotan Usai Disebut Pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Durian Musang King disebut dalam kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Apa istimewanya jenis durian ini?

Baca Selengkapnya

Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

9 jam lalu

Ketua Dewas KPK Sebut Majelis Hakim PTUN Lebih Hebat, Ini Alasannya

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut Majelis Hakim PTUN lebih hebat

Baca Selengkapnya

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

9 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak Panggabean: Oh, Sama Sekali Tak Takut

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean merasa tak takut dengan laporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

11 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri, Tumpak Hatorangan Heran

Dewas KPK mengaku heran dengan laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri karena mereka bekerja sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK

12 jam lalu

PTUN Minta Pembacaan Putusan Etik Nurul Ghufron Ditunda, Ini Kata Dewas KPK

Tumpak mengatakan, Dewas KPK harus menghormati penetapan PTUN Jakarta, sehingga pembacaan putusan Nurul Ghufron ditunda.

Baca Selengkapnya