Waketum Gerindra Akui Nama Gibran Rakabuming Masih Masuk Bursa Cawapres Pendamping Prabowo

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Jumat, 20 Oktober 2023 05:00 WIB

Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengakui nama putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, masih masuk dalam daftar calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penentuan siapa sosok cawapres pendamping Prabowo masih menunggu seluruh ketua umum partai anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) berada di Indonesia.

"Masih lah (Gibran dipertimbangkan). Karena kan kita masih menunggu sampai semua pimpinan KIM pulang ke Indonesia untuk bisa dirapatkan bersama,” ujar Rahayu saat ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Putusan MK buka peluang Gibran bertarung pada Pilpres 2024

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi membacakan putusan gugatan uji materi soal ambang batas minimal usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Dari lima gugatan, MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.

Dalam putusannya, MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar Undang-Undang Dasar 1945 sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Advertising
Advertising

Keputusan itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Sebut putusan MK bisa berdampak panjang bagi politik Indonesia

Rahayu mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden tidak hanya berlaku untuk Pemilu 2024 saja. Aturan itu, kata Saraswati, bisa berlaku untuk pemilu-pemilu berikutnya.

“Keputusan MK itu dampaknya untuk ke depan, bukan hanya untuk Pemilu 2024 saja,” ujarnya.

Putri dari Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, tersebut menilai putusan itu akan berdampak panjang terhadap politik di Indonesia. Dia berharap aturan itu akan bisa memberikan semangat bagi anak-anak muda untuk turut berpartisipasi dalam politik di masa depan.

“Harapannya masyarakat itu bisa diberikan pendidikan politik yang baik dan benar bahwa keputusan MK itu dampaknya untuk ke depannya, bukan Pemilu 2024 saja,” ujar dia.

Prabowo Subianto saat ini merupakan satu-satunya bakal capres yang belum menentukan pilihan pendampingnya. Hari ini, pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud Md bahkan telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koalisi Indonesia Maju belum menentukan pendamping Prabowo karena salah satu ketua umum anggota koalisi itu sedang tak berada di Indonesia. Sosok tersebut tak lain adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang juga merangkap sebagai Menteri Perdagangan. Zulhas, sapaannya, sedang mendampingi Presiden Jokowi melawat ke Cina dan Arab Saudi. Rombongan itu dijadwalkan kembali ke tanah air pada Sabtu mendatang, 21 Oktober 2023.

Selain Gibran Rakabuming Raka, masih terdapat sejumlah nama yang dipertimbangkan KIM sebagai cawapres Prabowo. Mereka diantaranya adalah Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

SULTAN ABDURRAHMAN

Berita terkait

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

7 menit lalu

Maruarar Sirait Dipanggil Prabowo ke Bali Hari ini, Bahas Menteri?

Maruarar Sirait mengklaim biasa berdiskusi membahas apapun bersama Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

55 menit lalu

Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

1 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

4 jam lalu

TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

4 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

5 jam lalu

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.

Baca Selengkapnya

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

8 jam lalu

Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

22 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

22 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

22 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya