Chusnunia Chalim Mundur sebagai Wakil Gubernur Lampung, Ini Harta Kekayaannya Versi LHKPN

Selasa, 17 Oktober 2023 19:01 WIB

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI pada Pemilu 2024. Nunik resmi menanggalkan jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung sejak 5 Oktober 2023.

Chusnunia Chalim atau Nunik akan maju dalam pemilihan calon legislatif DPR RI mendatang. Ini diketahui dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Nunik terdata sebagai bacaleg DPR RI untuk dapil Lampung II. Nunik mengendarai partai Partai Kebangkitan Bangsa dengan nomor urut 1.

Profil Chusnunia Chalim

Chusnunia Chalim merupakan mantan Wakil Gubernur Lampung Periode 2019-2024. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Nunik lahir di Lampung Timur pada 12 Juli 1982. Ia mengenyam pendidikan dasarnya di Rejo, pada 1989–1995. Lalu melanjutkan pendidikan di SMPN 3 Jabung pada 1998.

Nunik juga menyelesaikan pendidikanya di SMAN Mayong pada 1998–2001. Selain pendidikan formalnya, Nunik sempat mengikuti pendidikan Pesantren Al Hidayat, Lasem Rembang (1995-1998) dan Pesantren Al Ishom, Mayong Jepara (1998-2001).

Advertising
Advertising

Diketahui, Nunik mengambil gelar sarjana di dua kampus, yakni Fakultas Syariah IAIN Walisongo (sekarang UIN Walisongo) dan Fakultas Hukum di Universitas Saburai, Lampung. Di jenjang S2, Nunik juga tercatat kuliah di dua kampus, yakni Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta Selatan dan Kenotariatan Universitas Indonesia pada 2011. Terakhir, Nunik menyelesaikannya gelar doktornya di Universitas Malaya, Malaysia.

Ia dikenal aktif dan memegang jabatan strategis di berbagai organisasi. Seperti menjabat Wakil Sekretaris Forum Komunikasi dan Aksi Mahasiswa Semarang, Ketua Ikatan Mahasiswa Sumatera di Semarang, anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IAIN Walisongo, dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Muamalah Semarang. Ia juga menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung, Sekretaris redaksi Jurnal Justisia, dan Bendahara Lembaga Studi Sosial dan Agama.

Tak hanya itu, Nunik sempat menjabat menjadi Wakil Bendahara PB PMII, Bendahara Umum Konfederasi Sarbumusi, dan Sekjend Barisan Penggerak (Barak) Bangsa. Serta dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan dipercaya menjadi Koordinator Zona di Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal.

Usai berorganisasi, Nunik bermanuver ke dunia politik. Ia berkecimpung di Partai Kebangkatan Bangsa atau PKB pada 2004. Dikutip dari nu.or.id, ia memulai karier politiknya sebagai Kepala Administrasi dan Keuangan dari Fraksi PKB di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Lalu menjabat staf di DPP PKB Jakarta pada 2005-2008.

Karir Nunik kian beranjak naik. Ia dipercaya sebagai Wasekjend DPP PKB pada 2009. Kemudian naik jabatan menjadi Sekretaris Umum DPP PKB pada 2009 hingga 2014. Kala itu, dirinya juga duduk di kursi DPR RI selama dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2019.

Memiliki segudang pengalaman membuat dirinya tetap dipercaya PKB. Ia diangkat sebagai DPW PKB Lampung hingga 2026. Bahkan ia masih di bawah partai besutan Gus Dur itu ketika menjabat Bupati Lampung Timur pada 2016-2019 dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

Sepanjang karir politiknya, Nunik menorehkan sejumlah prestasi. Dirinya pernah menerima penghargaan Peduli Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan pada 2018. Kala itu, ia juga menerima penghargaan "Kepala Daerah yang Berprestasi dan Berhasil Membangun Citra Daerah Melalui Pariwisata".

Selain itu, Chusnunia pernah menerima Penghargaan Pemerintah Provinsi atas Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual pada 2022. Ia juga termasuk perempuan pertama yang menjabat Wakil Gubernur Lampung, sekaligus wanita pertama sebagai Bupati Lampung Timur.

Nunik diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 7 Maret 2022. Dikutip dari Antara, Nunik memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 13 miliar dengan tanah dan bangunan senilai Rp 6,8 Miliar. Serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta. Selain itu, Nunik melaporkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 6,3 miliar.

Tak selalu moncer, karier Nunik sempat karam usai dipanggil KPK. Dirinya diduga tersandung kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah. Ia dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara suap fee proyek dan gratifikasi di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Dalam kasus itu, ia tengah menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung.

Tak cukup sekali dipanggil KPK. Nunik dihadirkan kembali ke KPK pada 17 Mei 2023. Bukan sebagai saksi, nunik diminta untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) miliknya.

Berdasarkan data LHKPN per 31 Maret 2023, Nunik memiliki kekayaan total mencapai Rp 19,7 miliar. Harta kekayaan itu paling banyak bersumber dari tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Nunik. Menurut laporan yang sama, Nunik hanya memiliki satu koleksi mobil mewah di dalam garasinya. Mobil mewah tersebut adalah Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Pilihan Editor: KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim Hari Ini Soal LHKPN

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

1 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

3 jam lalu

PKB Timang Anies Diusung ke Pilgub Jakarta, Namun Masih Condong pada Ida Fauziah

PKB telah berkomunikasi dengan Anies Baswedan perihal kans diusung maju pada Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

6 jam lalu

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

6 jam lalu

PKB Masih Belum Putuskan Dukung Ahmad Syauqi di Pilkada Banten

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, partainya masih memperlakukan Ahmad Syauqi sama dengan kandidat calon gubernur Banten lain.

Baca Selengkapnya

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

6 jam lalu

Profil Ahmad Syauqi, Putra Ma'ruf Amin yang Mau jadi Calon Gubernur Banten

Putra Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi menyatakan bakal maju dalam Pilkada Banten. Syauqi bakal diusung PKB.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

8 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

9 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

9 jam lalu

PKB Bakal Koalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024

PKB akan berkoalisi dengan PKS di Pilkada Jawa Timur 2024. Kepastian koalisi ini akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

9 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

11 jam lalu

MK Sebut Gugatan PKB di Sengketa Pileg DPR Dapil Aceh I Cacat Formil

Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih, menjelaskan MK mempertimbangkan eksepsi KPU karena PKB dalam permohonannya tidak melampirkan bukti.

Baca Selengkapnya