Presiden Dijadwalkan Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya

Reporter

Tempo.co

Senin, 16 Oktober 2023 19:57 WIB

Santri sedang mengikuti kajian kitab burdah yang di pimpin langsung oleh pengasuh pondok Said Aqil Siradj di pondok pesantren Al-tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2023. Kajian yang diikuti ratusan santri tersebut, merupakan kegiatan rutin pagi hari selama bulan Ramadan di pondok pesantren Al-tsaqafah. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
TEMPO.CO, Jakarta - Apel Hari Santri Nasional 2023 akan dilaksanakan di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur mulai pukul 07.00 WIB, Ahad, 22 Oktober 2023. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan sebagai inspektur upacara pada apel tersebut.

Bertindak sebagai komandan apel adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Ada pun pembacaan Resolusi Jihad oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan pembacaan doa oleh Rais Aam PBNU KH Mifthul Ahyar.

"Jadi Inspektur Apel hari santri langsung oleh Presiden Jokowi, Komandan Apel Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas). Resolusi Jihad oleh Gus Yahya (Ketum PBNU) dan doa oleh Rais Aam (KH Miftahul Ahyar," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.

Apel yang merupakan rangkaian puncak Hari Santri Nasional 2023 ini diperkirakan dihadiri tak kurang dari 15 Ribu orang. Selain para santri dan warga masyarakat, beberapa tokoh juga akan diundang untuk hadir. Antara lain Wakil Presiden, para menteri Kabinet Indonesia Maju, para duta besar negara tetangga, Jaksa Agung, Kapolri, pimpinan TNI hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Pada 2023 ini, peringatan Hari Santri 2023 mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri. Kementerian Agama sudah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan Hari Santri 2023.

Panduan peringatan Hari Santri 2023 ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023. SE ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Oktober 2023.

Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023.

Berikut panduan pelaksanaan Hari Santri 2023 yang tertuang dalam SE Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 selengkapnya.

1. Tema
Tema peringatan Hari Santri 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri.

Dalam peringatan Hari Santri tahun ini, kita merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dalam perjuangan melawan kebodohan. Tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" mengangkat makna yang dalam dan relevan dalam zaman ini.

Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan.

Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.

2. Logo
Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

3. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

4. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

5. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

6. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Pilihan Editor: Rangkaian Peringatan Hari Santri di Yogyakarta Dimulai Besok, Ada Lomba hingga Doa Mohon Hujan

Berita terkait

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

15 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya