Jelang Putusan MK, Gerindra dan PSI Bilang Begini
Reporter
Bagus Pribadi
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 16 Oktober 2023 10:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi soal syarat usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). MK bakal membacakan putusan gugatan tersebut pada hari ini Senin, 16 Oktober 2023.
Gerindra: Patuhi putusan MK
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan partainya akan mematuhi apapun yang akan menjadi keputusan MK terhadap gugatan batas usia capres dan cawapres.
Pernyataan itu disampaikan Dasco saat ditemui awak media di Hotel Grand Mercure Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Ahad kemarin, 15 Oktober 2023.
"Kita akan melihat saja putusan MK dan kita sebagai warga negara akan mematuhinya, kita sama-sama menunggu," ujar Dasco.
Dimintai tanggapan soal semakin banyaknya dukungan kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto, Dasco mengatakan partainya telah menampungnya.
Ia menyebut, selain Gibran ada sejumlah nama lain. Namun, ia memastikan keputusan cawapres itu akan diambil bersama ketua-ketua umum partai politik (parpol) lainnya yang berkoalisi dengan Partai Gerinda.
"Memang ada beberapa nama mengerucut dari perwakilan berbagai empat daerah. Dari mana-mana juga terjadi banyak dukungan terhadap Mas Gibran. Tapi nanti kita akan bahas dan putuskan bersama ketua-ketua umum partai koalisi mengenai cawapres untuk Pak Prabowo," katanya.
PSI: Hormati putusan MK
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo, mengatakan akan menghormati putusan MK.
“Partai Solidaritas Indonesia menghormati putusan MK yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia. Sejak berdiri, PSI konsisten menjadi partainya anak muda serta mengawal dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda Indonesia,” kata Francine dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Oktober 2023.
Selanjutnya: Menurut Francine, PSI yakin bahwa…
<!--more-->
Menurut Francine, PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda.
“Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan,” kata Francine.
Hal itu, kata dia, melihat tren negara-negara di dunia saat ini memberikan kepercayaan bagi anak muda usia 35-39 tahun untuk menjadi presiden maupun perdana menteri.
“Sekali lagi PSI menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi tuntutan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik,” ujarnya.
Dia menuturkan, pada 2019, PSI mengajukan uji materi serupa prihal usia minimal kepala daerah. Itu juga, kata dia, tak dikabulkan.
“Tapi tidak menyurutkan perjuangan PSI agar publik memberikan ruang kepercayaan seluas-luasnya bagi anak muda yang kompeten,” kata dia.
MK koordinasi dengan kepolisian
Diketahui, MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan terkait dengan gugatan batas usia capres dan cawapres. Pembacaan putusan uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu itu akan digelar pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dukungan teknis untuk kelancaran persidangan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian guna keperluan pengamanan.
"Persiapan pasti ada, semua dukungan teknis untuk kelancaran persidangan tentu kami siapkan, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian berkaitan dengan pengamanan," kata Fajar, Senin, 16 Oktober 2023.
Persiapan pengamanan tersebut sudah biasa dilakukan MK dalam sidang-sidang pengucapan putusan sebelumnya, kata Fajar. Selain itu, lanjutnya, sidang juga akan dibuka untuk umum.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," imbuhnya.
SEPTIA RYANTHIE | BAGUS PRIBADI | ANTARA
Pilihan Editor: Mencuat Gibran Jadi Kandidat Bacawapres Prabowo, PAN Kukuh Usulkan Erick Thohir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.