Jokowi Tepis Isu Politisasi Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 13 Oktober 2023 12:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepis isu politisasi kasus hukum yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia menegaskan proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati.
Lembaga antirasuah menangkap tersangka dugaan korupsi Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dengan tangan diborgol pada Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yaitu pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai NasDem kedua di kabinet yang terjerat kasus korupsi pada tahun ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.
“Apa hubungannya, maksudnya (politisasi),” kata Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau panen raya di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Oktober 2023. “Itu proses hukum yang memang harus dijalani.”
NasDem merupakan partai pendukung pemerintahan Jokowi. Belakangan, Partai NasDem mendukung Anies Baswedan untuk menjadi bakal calon presiden untuk pilpres 2024, bersama Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengatakan dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo merupakan paduan dari politik dan penegakan hukum. Menurutnya, para politikus sebenarnya mengetahui fenomena ini, tetapi tidak mengatakan yang sebenarnya.
“Bukan rahasia umum,” kata dia ketika dihubungi, Kamis, 5 Oktober 2023. Menurut Ujang, tarik-menarik kepentingan dalam kasus Syahrul memang berada di posisi kasus hukum yang berkelindan dengan politik. Dia melihat, tujuannya untuk menggembosi dan melemahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung Koalisi Perubahan untuk Pilpres 2024
Penyidik telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan kasus Yasin Limpo tersebut, di antaranya rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah protes saat kliennya ditangkap kemarin. Menurutnya, kliennya sudah dijadwalkan mengikuti pemeriksaan pada Jumat, 13 Oktober 2023. “Kami berkomunikasi dengan penyidikan KPK, mengkonfirmasi akan tetap hadir dan kooperatif,” kata Febri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera minta proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo diterapkan secara adil. "Hukum jangan tajam ke lawan, tapi tumpul kepada kawan,” kata Mardani kepada wartawan di kompleks Senayan, Kamis, 12 Oktober 2023.
Jokowi juga mengatakan penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK merupakan proses hukum yang memang harus dijalani. Ia menyebut KPK pasti memiliki alasan tersendiri untuk mempercepat proses kasus Politikus NasDem itu. “Kita harus hormati proses hukum yang ada,” katanya di Indramayu pada Kamis.
Penyidik telah menggeledah sejumlah tempat terkait penyidikan tersebut, di antaranya rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo dan kantor kementerian pertanian beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Di kasus lain, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia disebut memeras Syahrul Yasin Limpo soal penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Namun Firli telah membantah tuduhan ini.
Pilihan Editor: IM57+ Nilai Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK Drama Penegakan Hukum