NasDem Belum Akan Pecat Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023 22:30 WIB

Tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dijemput paksa oleh tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 12 Oktober 2023. KPK sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa terhadap Syahrul Yasin Limpo, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem belum akan mengambil keputusan pemecatan terhadap kadernya, Syahrul Yasin Limpo yang hari ini ditangkap KPK.

Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan mereka tak akan tergesa-gesa memecat eks Menteri Pertanian itu. "Belum, belum," kata dia saat ditemui Tempo di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo hari ini ditangkap di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam sebuah foto yang diterima Tempo, SYL tampak mengenakan kaus berwarna hijau saat ditangkap.

Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, ia terlihat mengenakan jaket berwarna hitam dan memakai topi dengan tangan terborgol. Kini tersangka kasus rasuah di Kementerian Pertanian itu tengah diperiksa penyidik.

“Hari ini KPK melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang saat ini belum dilakukan penahanan. Kita tahu masih ada dua tersangka yang belum dilakukan penahanan. Tadi satu tersangka dilakukan penahanan atas nama SYL di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Juru bicara KPK, Ali Fikri, Kamis, 12 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

Ali mengatakan saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan sehingga publik diharapkan bisa menunggu perkembangan dan kelanjutan penangkapan yang dilakukan oleh tim penyidik.

“Tentu ketika kami melakukan upaya paksa penangkapan pasti punya dasar hukum yang kuat. Dalam konteks perkara ini tentu ada beberapa hal mengikuti perkembangan pada tersangka ini,” kata dia.

Hal itu dikatakannya mengingat sebelumnya KPK telah memanggil SYL, dalam artian sudah memberikan waktu dan ruang, namun tak kunjung datang hingga sore tadi.

“Kami dapat informasi yang bersangkutan sudah tiba di Jakarta tadi malam dan hari ini ketika tahu, maka berikutnya KPK melakukan analisis. Bahwa tentu melakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti. Itu yang jadi dasar tim penyidik KPK,” ujar Ali.

Terkait surat pemanggilan KPK kepada Yasin Limpo tertanggal 13 Oktober 2023, Ali menuturkan pemeriksaan malam ini masih dalam rangkaian sebelumnya. Ia mengatakan, KPK mendapatkan informasi SYL sudah di Jakarta dan merujuk komitmen kooperatif, maka dilakukan penangkapan.

“Kalau kooperatif, seharusnya datang hari ini. Tapi sampai sore tidak muncul. Oleh karena itu tentu sekali lagi ada alasan hukum, analisis tim penyidik untuk dilakukan penangkapan tersangka,” kata Ali.

“Ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah kami umumkan dan tetapkan. Bukan tangkap tangan,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya tetap pada prinsip untuk memberi penghormatan pada upaya penegakan hukum dan keadilan di Tanah Air. Dia pun menyebut Partai NasDem tidak gentar terhadap masalah yang menerpa.

"NasDem tetap pada komitmennya. Ada permasalahan, jangan lari dari masalah, hadapi permasalahan. Kami ingin agar bisa memberikan semangat dan nilai kepeloporan selalu ke depan dalam upaya pemberantasan korupsi agar negeri kita bisa lebih baik, agar harapan dan cita-cita bersama bisa lebih terwujud sebagaimana yang kita harapkan," ujar dia di Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pilihan Editor: KPK Ungkap Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo Malam Ini

HAN REVANDA PUTRA | BAGUS PRIBADI

Berita terkait

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

40 menit lalu

Dirjen Kementan Ungkap Ada Permintaan Uang dari SYL untuk Bantuan ke Seorang Kiai Rp 102 Juta

Dirjen Perkebunan Kementan mengungkap permintaan uang dari SYL digunakan untuk berbagai keperluan, seperti umrah dan service mobil.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

1 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Rutin Minta Dibelikan Durian Musang King, Ada Satu Kotak Durian Harganya Rp 46 Juta

Durian musang king tersebut dikirim ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra. Ada yang harganya sampai Rp 46 juta.

Baca Selengkapnya

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Enam Pejabat Kementerian Pertanian Jadi Saksi dalam Sidang Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPK menghadirkan enam pejabat di Kementerian Pertanian pada sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

2 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

4 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

5 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

5 jam lalu

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

6 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

8 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya