Apa Saja Kasus yang Menjerat Syahrul Yasin Limpo?

Editor

Nurhadi

Kamis, 12 Oktober 2023 10:00 WIB

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa untuk diminta keterangan dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kemarin batal memeriksa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementan. SYL meminta jadwal ulang pemeriksaan karena ingin menemui ibunya yang dalam keadaan sakit.

Dilansir dari Majalah Tempo edisi pekan ini, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam tiga perkara: pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. KPK menaikkan status penyelidikan tiga kasus itu ke tahap penyidikan pada Selasa, 26 September lalu.

Pemerasan

Dalam penyelidikan, KPK mengantongi pelbagai bukti Syahrul Yasin Limpo memaksa para pejabat di Kementerian Pertanian menyetorkan uang jika ingin mempertahankan jabatan mereka atau menyediakan uang jika ingin naik jabatan.

Karena itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Muhammad Hatta, sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi kaki tangan Syahrul dalam mengumpulkan uang sogok tersebut.

Advertising
Advertising

Gratifikasi

Pada edisi 19-25 Juni lalu, Majalah Tempo menurunkan laporan soal dugaan gratifikasi Syahrul berjudul “Orang Menteri Penarik Upeti”. Syahrul diduga menarik upeti dari sejumlah pejabat eselon II dan III di Kementerian Pertanian.

Nilainya Rp 250 juta per tahun dari setiap pejabat. Sumber uangnya dari pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Ada juga yang memotong nilai dana di SPPD sebesar 20 persen. Kasdi dan Hatta disebut dalam laporan itu sebagai pengepul uang para pejabat eselon II.

Pencucian Uang

Kasdi dan Hatta diduga mengumpulkan uang dari potongan dana non-bujeter dan mutasi jabatan di Kementerian Pertanian. Uang itu diduga untuk menopang keperluan Syahrul dan keluarganya, seperti membeli mobil, perhiasan, dan jam tangan.

Pengadaan Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Selain kasus pemerasan dan gratifikasi, Majalah Tempo edisi 1-7 Agustus 2022 juga pernah menulis artikel tentang skandal pengadaan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk periode April-November 2022 di Kementerian Pertanian dengan judul “Untung-Buntung Wabah PMK”.

Dalam kasus ini, Kementerian Pertanian telah menunjuk lima importir vaksin tanpa melalui proses tender. Salah satu perusahaan importir vaksin PMK merupakan perusahaan buah-buahan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan praktik yang merugikan keuangan negara dan dapat berdampak pada kesehatan hewan ternak. Pengadaan vaksin yang seharusnya dilakukan secara transparan dan melalui proses yang benar justru terkesan tidak adil.

Kepemilikan Senjata Api dan Peluru

Selain kasus korupsi, penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian juga membawa perkara baru bagi Syahrul Yasin Limpo. Saat penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah senjata api, termasuk pistol dan peluru. Sebagian dari senjata tersebut tidak memiliki izin yang sah.

KPK telah melimpahkan dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ini ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI untuk tindakan lanjut. Hal ini menunjukkan bahwa Syahrul Yasin Limpo terjerat dalam kasus yang lebih kompleks daripada yang awalnya diungkapkan.

Kasus Lain

Tak hanya bukti di KPK, Kejaksaan Agung sudah memegang bukti-bukti dugaan korupsi Syahrul Limpo dalam kasus lain. Sejak Januari 2023, para jaksa menyelidiki penyelewengan subsidi pupuk di Kementerian Pertanian.

Jaksa penyidik belum menemukan bukti terang ihwal peran Syahrul dalam kasus ini. "Kasus itu masih penyelidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi pada Jumat, 6 Oktober lalu.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | MAJALAH TEMPO

Pilihan Editor: Soal Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

4 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

15 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

17 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya