Menpora Dito Ariotedjo dan Johnny G. Plate Saling Berkenalan di Pengadilan

Rabu, 11 Oktober 2023 15:08 WIB

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) bersalaman dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023. Dito hadir untuk memberikan kesaksian dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latief dan Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate bertemu dan saling berkenalan untuk pertama kalinya di pengadilan.

Momen pertemuan dan perkenalan menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu terungkap saat Dito bersaksi di sidang perkara korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G. Plate. Dito mengaku baru pertama kali bertemu dengan Johnny. Demikian pula dengan Johnny.

Mulanya, Hakim Ketua Fahzal Hendri bertanya apakah Dito dan Johnny pernah bertemu di rapat kabinet dan berbincang-bincang. Sebab, kata hakim, keduanya merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Kan Saudara sama-sama menteri kan, biasanya sidang kabinet dengan Presiden. Kan ada rehatnya, bisa sama-sama menteri, bisa sama-sama ngobrol. Gitu maksudnya, Pak," kata hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dito mengatakan, tidak pernah ada rapat kabinet yang dihadiri bersama-sama Johnny. Hal yang sama disampaikan oleh Johnny. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan Dito.

Advertising
Advertising

"Kebetulan pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang dia hadir bersama-sama dengan saya hadir. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," ujar Johnny.

Johnny mengaku baru hari ini melihat wajah Dito Ariotedjo. Johnny menyebut tidak pernah berinteraksi langsung dengan Dito saat menjadi menteri.

"Acara kebangsaan tidak pernah?" tanya hakim.

"Tidak pernah. Bahkan baru hari ini saya lihat mukanya secara langsung. Ini jabat tangannya belum sempat," jawab Plate.

"Sekarang saya perkenalkan Bapak dengan beliau, he-he-he...," kelakar hakim.

"Dan saya menegaskan, Yang Mulia, tidak pernah ada interaksi langsung maupun tidak langsung dalam pekerjaan saya sebagai menteri maupun dalam kaitan dengan pekerjaan dengan kementerian," kata Johnny.

Usai memberikan kesaksian, Dito meminta izin kepada hakim untuk berjabat tangan dengan Johnny.

Selanjutnya: Menpora Dito jadi saksi tambahan

<!--more-->

Menpora Dito jadi saksi tambahan

Adapun Menpora Dito dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam perkara korupsi korupsi BTS Kominfo hari ini, Rabu, 11 Oktober 2023. Dito membantah pernah terima uang Rp 27 miliar atau bingkisan.

Duduk sebagai terdakwa adalah Johnny, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Hudev Univeristas Indonesia Yohan Suryanto.

"Faktanya saya tidak pernah menerima bingkisan, terima saja tidak pernah apalagi melihat isi bingkisan itu," kata Dito saat bersaksi.

Dito hadir sebagai saksi tambahan karena perkembangan persidangan kasus BTS 4G Bakti Kominfo. Ia dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam pernyataan Saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama.

Pada sidang sebelumnya, Irwan dan Windi mengatakan pernah menyiapkan uang Rp 27 miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan dolar Amerika dari bilik kabinet yang dihantarkan sebanyak dua kali kepada Dito untuk menutup kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Diduga uang Rp 27 miliar rupiah dalam bentuk dolar itu dikemas dalam bentuk bingkisan dan diantar ke Rumah Dito di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan oleh Staf Galumbang Menak yaitu Resi Yuki Bramani. Resi pada Selasa, 10 Oktober 2023 telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Dito mengaku mengenal Galumbang Menak dan pernah bertemu dengan dia sebelumnya di Jalan Denpasar Nomor 34. Rumah itu disebutnya sebagai aset mertuanya.

"Tahu, karena pengusaha terbesar di Indonesia. Kita pernah kenal akhir 2021 ketemu di Forum Bisnis. Ada tempat berkumpul di Jl. Denpasar No.34, aset mertua. Galumbang Menak pernah ke sana pada 2022 bersama Stafnya, Resi," kata Dito.

Politikus Golkar itu mengatakan jika Galumbang dan Resi pernah datang ke rumahnya dua kali. Namun hanya bercerita soal pekerjaan.

"Pembicaraan pertemuan pertama di ruang tamu, hanya untuk opportunity saja. Tidak ada yang lain. Kedua, pernah datang lagi, hampir sebulan. Datang lagi berdua, Galumbang dan Resi, tidak berubah. Saya ingat wajahnya. Topiknya sama tapi obrolannya di taman," kata Dito.

Saat ditanya lagi oleh Hakim Ketua, apakah keduanya menitipkan barang kepada Dito,

"Tidak ada menitipkan sesuatu, hanya sebatas pembicaraan bisnis," kata dia.

Dito juga menyebut tidak ada bantuan hukum yang dituduhkan kepadanya untuk penutupan kasus.

"Tidak ada bantuan hukum, Yang Mulia," katanya.

Pilihan Editor: Sidang Kasus Korupsi BTS, Saksi Sebut 2 Kali Antar Bingkisan ke Rumah Dito Ariotedjo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

2 hari lalu

Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

4 hari lalu

Hakim Sidang Korupsi BTS Tertawa Achsanul Qosasi Sebut Nama Galumbang Menak Simanjuntak

Hakim Tipikor PN Jakarta Pusat menyebut Galumbang Menak Simanjuntak sosok yang licik

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

5 hari lalu

Beda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi

Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

5 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Mengenal Jens Raven yang akan Berproses untuk Naturalisasi

6 hari lalu

Mengenal Jens Raven yang akan Berproses untuk Naturalisasi

Saat ini Jens Raven bermain sebagai penyerang di FC Dordrecht

Baca Selengkapnya

Menpora Masih Optimistis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

11 hari lalu

Menpora Masih Optimistis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo masih optimistis bahwa Timnas Indonesia U-23 bisa mengalahkan Guinea dalam laga play-off Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

11 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Hadapi Guinea pada 9 Mei, Menpora Dito Ariotedjo: Garuda Muda Kompak Seperti Keluarga

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan para pemain Timnas U-23 Indonesia kompak dan sudah seperti keluarga menjelang laga melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Lewat Dubes Jepang, Menpora Ikut Lobi Klub Justin Hubner Agar Bisa Dilepas ke Timnas U-23 Indonesia

11 hari lalu

Lewat Dubes Jepang, Menpora Ikut Lobi Klub Justin Hubner Agar Bisa Dilepas ke Timnas U-23 Indonesia

Menpora Dito Aritedjo menyampaikan permintaan agar Cerezo Osaka melepas Justin Hubner ke Timnas U-23 Indonesia untuk laga lawan Guinea.

Baca Selengkapnya