Lahan Bakal Rumah Jokowi Usai Purnatugas 2024 di Colomadu, Berapa Luas dan Harga Per Meternya?

Rabu, 11 Oktober 2023 07:45 WIB

Tanah yang telah dibeli negara untuk bakal rumah Jokowi saat purnatugas sebagai Presiden RI 2024 di di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Informasi lahan itu berdampak pada naiknya harga tanah di kawasan itu. Foto diambil belum lama ini (TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE)

TEMPO.CO, Jakarta - Usai masa jabatannya berakhir pada Oktiber 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mendapatkan rumah. Kabarnya rumah yang akan diberikan kepada Jokowi tersebut berada di kawasan Colomadu, Karanganyarm Jawa Tengah.

Peraturan mengenai pemberian rumah kepada Presiden dan Wakil Presiden yang telah melepas masa jabatannya ini sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada pasal 8 tercantum bahwa kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing akan diberikan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya dan disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

Lebih lanjut, peraturan terkait hal ini juga terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang tercantum dalam pasal 1 hingga pasal 4. Lalu, apa sajakah serba serbi menarik dari rumah yang akan diberikan kepada Presiden Jokowi di Colomadu ini?


1. Tanah

Diperkirakan akan berdiri di lahan seluas 9.000 meter persegi. Diketahui dari berbagai sumber, tanah di kawasan tersebut umumnya dijual dengan harga yang cukup tinggi, yakni kisaran harganya diperkirakan mencapai Rp 10 juta per meternya.

Meskipun terletak di bagian paling barat, tetapi kawasan ini lebih dekat ke daerah Kota Solo, bahkan hanya berjarak sekitar 5 sampai 6 kilometer dari rumah Jokowi yang berada di Sumber, Banjarsari, Solo. Sebelum dibangun, kawasan tanah tersebut merupakan lahan yang kosong dan dibeli oleh negara dari pengusaha atau pemilik PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso.

Advertising
Advertising

2. Lokasi Strategis

Lokasi tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah Presiden Jokowi di Colomadu merupakan tempat yang strategis. Tepat berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tempat ini dinilai strategis karena berada deretan hotel berbintang hingga restoran mewah banyak menghiasi jalanan di pusat Colomadu itu.

Jalan Adi Sucipto merupakan jalur utama untuk menuju Bandara Adi Soemarmo Solo. Tak jauh dari kawasan itu, juga terdapat dua pintu tol yakni Ngasem dan Ngemplak. Di seberang jalannya juga terdapat sebuah bengkel mobil besar.

3. Lahan Telah Resmi Dikuasai Setneg

Sekretariat negara diketahui telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah yang diberikan sebagai hadiah dari negara kepada Presiden Jokowi ketika nanti sudah berstatus Mantan Presiden.

Menurut keterangan pihak Setneg, pengadaan sekaligus pembangunannya bisa dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatannya berakhir, yakni pada 2018 silam. Namun, Presiden Jokowi menolaknya, sehingga baru pada 2022 proses tersebut dilanjutkan, pengadaan tanah pun telah rampung.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono memastikan bahwa tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah untuk Presiden Jokowi telah dikuasai oleh Sekretariat Negara (Setneg). Sebab, Setneg diketahui telah membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pemerintah Kabupaten.


SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I FAJAR PEBRIANTO I SEPTIA RIANTHIE I DELFI ANA HARAHAP

Pilihan Editor: Rumah untuk Jokowi di Colomadu Usai 2024: Begini Aturan Pemberian Rumah bagi Mantan Presiden dan Wapres

Berita terkait

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

8 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

12 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

12 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

13 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

13 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya