Kasus Firli, Novel Baswedan: Jika Penyidik Punya Bukti Kuat, Bantahannya Tak Pengaruhi Penyidikan

Reporter

Bagus Pribadi

Senin, 9 Oktober 2023 14:45 WIB

Dipimpin langsung Novel Baswedan, Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang beranggotakan Rizka Anungnata, Farid Andika, dan Yudi Purnomo Harahap melaksanakan kegiatan bersama Kementerian Perdagangan melaksanakan ekspose dan pemusnahan barang hasil pengawasan terhadap baju bekas impor di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, 17 Maret 2023. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan naiknya status perkara pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo, dari penyelidikan ke penyidikan sudah berdasarkan pemeriksaan Polda Metro Jaya.

“Sudah penyidikan, artinya Polri sudah memeriksa bahwa peristiwa pemerasan terhadap SYL adalah benar merupakan tindak pidana korupsi,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 9 Oktober 2023.

Menurut Novel, biasanya ketika sudah proses penyidikan, maka penyidik akan mengkonfirmasi bukti-bukti dan memeriksa calon tersangka. “Kalau calon tersangka sudah diperiksa, baru dilakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Novel mengatakan keterangan tersangka dalam proses penyidikan bukan yang utama, sehingga sulit bagi Firli mengelak di tahap konfirmasi bukti dan pemeriksaan tersangka.

“Bisa saja diabaikan, karena penyidik sudah punya bukti-bukti lain yang kuat. Jadi seandainya FB (Firli Bahuri) mengelak atau berbohong tidak banyak berpengaruh terhadap proses penyidikan,” kata Novel.

Advertising
Advertising

Kendati Novel menyadari apa yang disampaikannya dalam perspektif normatif, ia berharap proses dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri bisa tuntas dengan jujur dan objektif. “Sehingga bisa membantu KPK bekerja memberantas korupsi dengan lebih baik lagi, untuk membantu KPK terlepas dari orang-orang jahat yang berbuat korupsi," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, foto yang beredar seputar pertemuan itu telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Gelar perkara dilakukan di ruang Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi di mana larangan pihak KPK berhubungan langsung atau tidak langsung dengan pihak tersangka atau pihak lain yang terhubung dengan penanganan tindak pindana korupsi dengan alasan apapun.

“Jadi terjawab, bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

Selanjutnya: Firli bantah lakukan pemerasan

<!--more-->

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan pertemuan dia dengan Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat terjadi sebelum periode perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian masuk ke tahap penyelidikan pada sekitar Januari 2023.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya sekitar 2 Maret 2022. Dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli di Gedung KPK pada Senin, 9 Oktober 2023.

Sebab itu, menurut Firli, saat itu status eks Menteri Pertanian Syahrul Yasih Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar dia.

Sebelumnya foto Firli Bahuri tengah bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo beredar luas di masyarakat. Foto ini beredar di tengah kasus dugaan korupsi yang membelit Syahrul Yasin Limpo.

Pada saat yang bersamaan, terdapat pula laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul. Laporan ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dan kini telah naik ke tahap penyidikan.

Mengenai pertemuan Firli dan Syahrul beberapa saksi membenarkan.

Penjaga Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat, membenarkan adanya pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo usai bermain bulu tangkis. "Enggak main bareng, tapi ngobrol bareng di dalam," kata TR, penjaga GOR Tangki saat ditemui di tempatnya bekerja, Jumat, 6 Oktober 2023.

TR menuturkan pertemuan keduanya sudah lama terjadi. Seingatnya saat Indonesia masih menetapkan status pandemi Covid-19. "Sebenarnya udah lama banget,” katanya.

Mantan atlet nasional Hariyanto Arbi mengatakan, pertemuan antara Firli dan Syahrul Yasin Limpo diketahui banyak orang karena saat itu GOR sedang ramai.

"Banyak orang di situ, mungkin ada 15-18 orang waktu itu," kata atlet yang kini politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu kepada Tempo pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Menurut Hariyanto, pertemuan Firli dan Syahrul di bangku panjang pinggir lapangan singkat saja, sekitar 15 menit. Begitu Syahrul pergi, Firli kembali bermain bulu tangkis. "Kita main, lanjut, main terus kok sampai 2-3 jam," kata pemain bulutangkis yang pernah dijuluki memiliki 'smash 100 watt' ini.

Hariyanto menegaskan bahwa pertemuan itu terjadi pada awal Maret tahun lalu. Untuk keterangan waktu ini sejalan dengan kesaksian mantan atlet bulu tangkis nasional lainnya, Tri Kusharjanto. Mantan pemain ganda andalan bersama Minarti Timur ini mengaku menjadi salah satu lawan main Firli Bahuri pada sore itu.

"Ya, memang main sama saya," katanya saat dihubungi, Ahad 8 Oktober 2023. Trikus menjelaskan dirinya dan Firli bertanding dalam sebuah partai ganda putra bersama pebulu tangkis muda Didit Juang dan Albert Alvin Yulianto. "Main kedua lagi, Bapak sama Didit lawan Bambang Suprianto sama satu lagi siapa itu," ujarnya tak mampu mengingat lebih jauh.

Adapun Firli membantah tudingan bahwa dia melakukan pemerasan dalam menangani perkara di KPK. Menurut dia, para koruptor justru bersekongkol melakukan serangan ke KPK.

“Banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah ‘when the corruptor strike back’, namun kami pasti akan ungkap semua,” ujarnya.

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK, Penyerahan Uang Sudah Terjadi 3 Kali?

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

6 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

12 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

18 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

18 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

20 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

21 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya