Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Senin, 9 Oktober 2023 07:05 WIB

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan) pada Kamis, 5 Oktober 2023. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pengunduran diri tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi yang menjerat Syahrul. Ia mengaku bahwa kasus ini merupakan yang pertama kali sepanjang karier politiknya. “Saya baru merasa ada hal-hal seperti ini,” kata Syahrul seusai menyampaikan surat pengunduran diri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan penyelidikan kasus menjadi penyidikan terhadap Syahrul Yasin Lampo. KPK telah menemukan duit senilai puluhan miliar setelah menggeledah rumah dinas Syahrul di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 September 2023.

Syahrul Yasin Limpo bukanlah menteri pertama yang mengundurkan diri karena terlibat kasus korupsi. Sebelumnya telah ada beberapa menteri yang tersandung kasus korupsi. Berikut daftarnya.

1.Andi Alfian Mallaranggeng

Advertising
Advertising

Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhyono ini merupakan menteri pertama yang mengambil sikap mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Pernyataan mundur itu dilakukan Andi pada Jumat, 7 Desember 2012. Sebelum mengumumkan mundur, Andi bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Andi divonis 4 tahun penjara serta denda senilai Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juli 2014. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 2 miliar dan 550.000 USD dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Duit itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng. Andi kemudian bebas pada April 2017 setelah menjalani hukuman selama kurang dari 4 tahun sejak divonis pada 2014.

2.Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi di era Presiden Joko Widodo pernah tersandung korupsi pada 2019. Imam kemudian mengundurkan diri pada Kamis, 19 September 2019.

Majelis hakim menetapkan Imam tujuh tahun penjara karena Imam terbukti menerima suap senilai Rp 11,5 miliar terkait pencarian dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia.

Jaksa mengatakan suap itu diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Selaku operator lapangan. Ulum dituntut 9 tahun penjara. Suap diberikan untuk mempercepat proses persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah yang diajukan oleh KONI Pusat kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam juga terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar selama menjabat sebagai menteri dari Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan terkait Program Indonesia Emas.

3.Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merupakan menteri di bawah kabinet Presiden Jokowi yang juga tersandung kasus korupsi. Dia mengundurkan diri pada Jumat, 27 November 2020.

Edhy Prabowo terbukti menerima suap 77 ribu dolar Amerika Serikat (USD) dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih lobster atau benur.

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Edhy menjadi 9 tahun penjara pada 21 Oktober 2021. Vonis tersebut kemudian dipotong kembali jadi 5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

4.Idrus Marham

Politikus partai Golkar sekaligus Menteri Sosial di era Jokowi Idrus Marham juga menjadi salah satu menteri yang mengundurkan diri karena tersandung korupsi.

Pengunduran dirinya terkait kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1. "Saya menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, saya izin menyampaikan permohonan pengunduran diri dari pengurus Partai Golkar," katanya pada Jumat, 24 Agustus 2018.

Idrus ditetapkan tersangka oleh KPK pada 24 Agustus 2018 karena telah menerima suap 2,25 miliar rupiah dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU Riau-1. Dari situ, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Idrus tiga tahun penjara pada 23 April 2019.

ANANDA BINTANG l DANIEL A. FAJRI l RACHMATRI l MUNAWWAROH l IQBAL T. LAZUARDI S l FIKRI ARIGI l FRISKA RIANA l FRANCISCA CHRISTY ROSANA l HENDRIK KHOIRUL MUHID l AHMAD FAIZ IBNU SANI l M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Menteri Syahrul Yasin Limpo Tersangka

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya