KPK Harap Pengajuan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo ke LPSK Tak Hambat Penyidikan

Reporter

Bagus Pribadi

Minggu, 8 Oktober 2023 15:45 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menanggapi langkah Syahrul Yasin Limpo mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat ini Syahrul tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Ali mengatakan siapa saja berhak mengajukan perlindungan ke LPSK.

“Siapapun tentu berhak mengajukan hal tersebut kepada LPSK. Nanti di sana akan dinilai apakah layak atau tidaknya seseorang dengan status saksi atau korban mendapatkan hak semacam itu,” kata dia kepada Tempo, Ahad 8 Oktober 2023.

Kendati demikian, Ali berharap pengajuan perlindungan Syahrul ke LPSK bukan bagian dari modus untuk menghambat atau menghindari proses penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang sedang berproses di KPK.

“Bagi KPK, semua ada aturan yang harus dipatuhi. Kami hanya ingin memastikan bahwa tentu ada syarat dan ketentuan bagaimana seseorang dapat dilindungi demi kepentingan proses hukum, terutama ketika ia berstatus sebagai saksi atau korban bukan sebagai pelaku,” kata Ali.

Ia melanjutkan pemberian perlindungan itu sama halnya seperti dalam pemberian status justice collaborator. “Kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah konstruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Permohonan itu diajukan Syahrul Yasin Limpo bersama tiga orang lainnya melalui surat tertulis yang diterima LPSK pada Jumat, 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.

Selain Syahrul Yasin Limpo, nama-nama yang juga berada dalam surat permohonan itu adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, ajudan menteri pertanian Panji Harjanto, dan seseorang bernama Hartoyo. Permohonan ini diserahkan kepada Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK Muhammad Ramdan.

Berdasarkan tanda terima permohonan perlindungan saksi LPSK yang beredar, Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan tersebut terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Telah diterima pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, pukul 17.57 wib, surat permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” seperti tertulis dalam surat itu.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Bakal Bertemu Jokowi Malam Ini di Istana, Apa yang Dibahas?

Berita terkait

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

1 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

2 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

2 jam lalu

Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

3 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

5 jam lalu

LPSK Mendesak Presiden Jokowi Lanjutkan Masa Kerja Tim Pemantau PPHAM

LPSK mendesak Presiden Jokowi memperpanjang masa kerja Tim Pemantau PPHAM. Program pemenuhan hak korban perlu dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

5 jam lalu

Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

6 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

7 jam lalu

Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menandatangani kerja sama MoU mengenai pembentukan kelompok kerja pertanian dengan Menteri Pertanian Vietnam, Le Minh Hoan.

Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

7 jam lalu

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya