Menteri Bahlil Sambangi Pulau Rempang, Emak-emak Terus Suarakan Tolak Digusur Demi Rempang Eco City

Minggu, 8 Oktober 2023 08:10 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat mendengarkan aspirasi warga pasir panjang yang menolak relokasi atau pergeseran untuk pembangunan Rempang Eco-city, Jumat (6/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Penolakan relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hingga kini masih bergulir meski pemerintah telah memberikan sejumlah janji.

Berdasarkan pantauan Tempo, pasca bentrok dan unjuk rasa yang ricuh pada bulan September lalu Pulau Rempang saat ini sudah berangsur kondusif. Warga mulai beraktivitas seperti biasanya, meskipun mereka belum 100 persen tenang.

"Sekarang tenangnya baru 50 persen, kalau kampung kami batal diambil tenangnya baru 100 persen," kata Amir salah seorang warga.

Menteri Bahlil Lahadalia datang lagi ke Pulau Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kembali berkunjung ke Pulau Rempang pada Jumat, 6 Oktober 2023. Pada kunjungannya itu, Bahlil mengatakan dirinya meyakini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Polda Kepri dapat mengatasi permasalahan warga dalam pengembangan proyek Rempang Eco-City.

Advertising
Advertising

"Saya yakin BP Batam, Kapolda dan Gubernur, akan terus mencari cara untuk bagaimana meyakinkan warga. Saya kan sudah menyelesaikan permasalahan seperti ini bukan satu atau dua kali, sudah sering," ujarnya usai meninjau kawasan Rempang dan rumah sementara warga yang bersedia digeser seperti dikutip dari Antara.

Berdasarkan data yang diberikan BP Batam kepadanya, dari 900 kepala keluarga (KK) di Rempang, sudah 341 KK yang sudah menyampaikan secara sukarela untuk bersedia melakukan pergeseran.

"Sebanyak 17 kepala keluarga sudah kami tempatkan di rumah sementara Perumahan Bida 3, Sambau, menunggu sampai rumah mereka di tempat relokasi sudah jadi," kata dia.

Bahlil juga menjelaskan bahwa warga yang bersedia digeser akan mendapatkan tanah seluas 500 m2 dengan rumah tipe 45. Nantinya jika ada rumah warga Rempang yang melebihi nilai Rp 120 juta, akan dilakukan perhitungan kelebihannya. Kemudian tanaman tumbuh, keramba juga akan dibayar dan diselesaikan, termasuk kebun dan lahan warga akan diganti rugi.

Selanjutnya warga yang memilih tinggal sementara di rumah sementara yang disediakan pemerintah juga akan mendapat kompensasi sebesar Rp1,2 juta per kepala setiap bulandan uang kontrakan Rp 1,2 juta per bulan. Kompensasi itu diberikan hingga rumah warga di Tanjung Banun di Rempang dan Dapur 3 di Galang selesai dibangun.

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra

Sejumlah ibu-ibu bentangkan spanduk penolakan penggusuran.

Belasan ibu-ibu dari kelurahan Sembulang membentangkan spanduk penolakan penggusuran. Penolakan dilakukan setelah warga mendapat informasi kepala BP Batam akan datang berkunjung ke Pulau Rempang.

"Kami masyarakat Sembulang, menolak relokasi, penggusuran atau penggeseran tanah wilayah Melayu," ujar salah seorang ibu-ibu sambil diikuti teriakan takbir ibu-ibu lainnya.

Salah seorang warga, Siti Hawa mengatakan, masyarakat mendapat informasi kunjungan Kepala BP Batam pukul 09.00. Setelah itu, warga langsung berkumpul di jalan dan membentangkan spanduk penolakan. "Pak Rudi tidak turun dari mobil, hanya melintas saja," kata Siti, usai melakukan aksi.

Ia tidak berharap bertemu dengan Rudi, hanya saja ingin menyampaikan aspirasi bahwa warga Kampung Sembulang masih menolak untuk direlokasi. "Kami mohon jangan gusur kami, ini tanah nenek moyang kami," kata Siti.

Pemerintah janji libatkan warga dalam proyek Eco City

Relokasi warga Rempang yang cukup alot membuat Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berjanji akan melibatkan warga Pulau Rempang dalam proyek Rempang Eco City. Bahlil mengaku pihaknya sudah ada komitmen tertulis dengan perusahaan asal Cina, Xinyi.

"Sudah ada komitmen hitam di atas putih," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.

Komitmen Bahlil tersebut didasari pada peraturan menteri investasi untuk kolaborasi. Meski begitu, dia mengakui peraturan itu tidak mengikat. "Sebagian sudah jalan, sebagian belum. Saya akui itu. Memang namanya peraturan baru dua tahun selalu ada plus minusnya," kata dia.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan dengan maksimal. Ia menekankan, relokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City dilakukan secara humanis tanpa ada intervensi atau paksaan.

Ariastuty mengatakan sebanyak 10 KK yang direlokasi berasal dari lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping. "Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty.

HATTA MUARABAGJA | YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco City

Berita terkait

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

4 jam lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

1 hari lalu

Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan

Baca Selengkapnya

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

1 hari lalu

ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

2 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

2 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

2 hari lalu

GP Ansor Nilai Rencana Bahlil Beri IUP untuk Ormas Ide yang Bagus

GP ANsor menilai pemberian IUP ini ide yang bagus terhadap kontribusi dan peran ormas sebagai salah satu komponen bangsa

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

2 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

2 hari lalu

GP Ansor Puji Ide Menteri Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas

Bahlil mengatakan pemberian IUP untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah selama dilakukan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

2 hari lalu

Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

4 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya