NasDem Belum Cabut Keanggotaan Syahrul Yasin Limpo

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Jumat, 6 Oktober 2023 20:52 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali memastikan Syahrul Yasin Limpo masih aktif sebagai kader partainya hingga hari ini, Jumat, 6 Oktober 2023. Ali menyatakan hal itu karena kasus yang menjerat Syahrul masih berproses dan belum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Maka kemudian partai tidak bisa melakukan cabutan KTA (Kartu Tanda Anggota) atau pemecatan. Syahrul Limpo adalah kader partai Nasdem," kata Ali saat dihubungi, Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut Ali, partainya juga menghormati asas praduga tak bersalah. "Syahrul proses hukum masih berjalan artinya dia belum punya status hukum, di mata hukum orang yang dinyatakan tersangka belum tentu bersalah," kata dia.

Syahrul Hanya di Non Aktifkan dari Jabatan Struktural dan belum mengundurkan diri

Ali menyatakan, untuk sementara ini, NasDem hanya menonaktifkan Syahrul dari jabatan strukturalnya di partai itu. Syahrul Yasin Limpo adalah Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem. Dia juga menyatakan pihaknya hingga saat ini ada pengajuan pengunduran diri dari pihak Syahrul.

"Sebagai kader tidak, belum," kata dia.

Advertising
Advertising

Pencoretan Syahrul sebagai kader Partai NasDem, menurut Ali, sejauh ini baru dapat diproses jika yang bersangkutan mengajukan sendiri. Jika Syahrul mengajukan, kata Ali, permohonan itu akan dibahas di internal Nasdem.

"Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai kader kemudian itulah dirapatkan untuk diputuskan," ujarnya.

Selanjutnya, Syahrul sudah mengundurkan diri dari jabatan Menteri pertanian

<!--more-->

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo telah mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian pada Kamis kemarin, 5 Oktober 2023. Ditemani Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar, dia menyerahkan surat pengunduran itu ke Istana Negara.

Syahrul menyatakan pengunduran diri itu karena dia ingin fokus menghadapi kasus korupsi yang menjeratnya. Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala Badan Pangan, Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian pada hari ini, Jumat 6 Oktober 2023.

Syahrul sudah jadi tersangka

Pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyatakan telah mendengar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka.

KPK hingga saat ini belum mengumumkan status Syahrul hingga saat ini. Meskipun demikian, Juru Bicara KPK Ali Fikri tak menampik pihaknya telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Pertanian.

"Kami akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saat," katanya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 28 September 2023.

Meskipun status Syahrul belum jelas, KPK telah menggeledah rumah dinas dan ruang kerjanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada 28-29 September 2023. KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Syahrul Yasin Limpo di Makassar pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023.

Berita terkait

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

46 menit lalu

Jelang Rakernas V PDIP: Api Abadi Mrapen, Tak Undang Jokowi, dan Sikap Politik ke Depan

PDIP akan menggelar Rakernas pada pekan ini. Berikut sederet fakta menariknya, mulai dari api abadi Mrapen, tak undang Jokowi, dan sikap politik PDIP.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

1 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

1 jam lalu

Ragam Respons Balasan ke PDIP soal Tak Undang Jokowi ke Rakernas

PDIP tidak mengundang Jokowi ke Rakernas menuai respons dari sejumlah kalangan. Ada respons menohok dan ada pula yang santai.

Baca Selengkapnya

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 jam lalu

Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Puan Tegur Sapa di Gala Dinner World Water Forum

Pertemuan Jokowi dan Puan terjadi di tengah renggangnya hubungan PDIP dan Presiden imbas Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

2 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

2 jam lalu

Kata Maruarar Sirait Soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V

Mantan politikus PDIP Maruarar Sirait mengatakan harus menghormati keputusan PDIP yang tidak mengundang Jokowi dalam Rakernas V.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

10 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya