Kontroversi Firli Bahuri, Dari Bertemu Pihak Berperkara hingga Dugaan Pemerasan
Reporter
Ihsan Reliubun
Editor
Febriyan
Jumat, 6 Oktober 2023 16:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menjadi sorotan. Dia diuga kembali berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
Kali ini, Firli disebut melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan badminto. Sebuah foto yang memperlihatkan keduanya sedang berbincang pun beredar di dunia maya.
Firli terlihat memakai kaus lengan pendek dan celana hitam pendek, sepatu kets hitam. Setelan olahraga. Dia duduk sambil memangku kaki kiri.
Sementara Syahrul Yasin Limpo berkemeja motif hitam-putih, celana Levis, berkacamata. Ia duduk menghadap Firli. Keduanya duduk ditemani tiga buah jagung.
Firli belum menjawab pertanyaan Tempo soal foto tersebut. Akan tetapi, kemarin dia menyatakan memang kerap berolahraga badminton dua kali dalam sepekan. Dia pun sempat membantah kabar soal menerima uang senilai Rp 1 miliar dalam pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus tersebut.
Kemarin Syahrul mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan soal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Polda Metro Jaya menyatakan kasus itu tengah dalam tahap penyelidikan.
Firli Bahuri sebelumnya memiliki sejumlah catatan perihal pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.
Selanjutnya, bertemu dengan Tuan Guru Bajang
<!--more-->
Kebiasaan Firli Bahuri bertemu dengan pihak yang berperkara terendus ketika dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Dia ketahuan sempat bertemu dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang Zainul Majid atau TGB.
Tak hanya sekali, Firli disebut sempat tiga kali bertemu dengan TGB yang merupakan saksi dan diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. KPK menduga TGB terlibat karena adanya transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri milik TGB senilai Rp1,15 miliar pada 2010. KPK menduga uang itu berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont oleh PT Multi Daerah Bersaing pada November 2009.
Dalam pemeriksaan di KPK, TGB membantah aliran dana dari Recapital Asset Management itu sebagai pinjaman dan tak ada hubungan dengan divestasi Newmont.
Pertemuan dengan TGB itu kemudian dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Akan tetapi Firli ditarik pulang oleh Polri sebelum putusan pelanggaran etik berat itu keluar.
Dalam penyidikan pelanggaran etik itu, Firli disebut sempat bertemu dengan TGB sebanyak dua kali pada medio Mei 2018. Pertama, Firli dan TGB hadir di acara hari lahir ke-84 Gerakan Pemuda Ansor pada 12 Mei 2018. Firli datang tanpa surat tugas dari KPK dan menggunakan uang pribadi. Firli memberikan pidato penutup.
Keesokan harinya, 13 Mei 2018, Firli kembali bertemu TGB dalam kegiatan bermain tenis yang diselenggarakan Komando Rayon Militer 162. Dalam pertemuan ini Firli duduk berdampingan dan bicara dengan TGB. Kedekatan Firli dan TGB tampak ketika bekas Kapolda NTB ini menggendong anak TGB.
Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, Firli melakukan pelanggaran etik lantaran bertemu terduga korupsi kasus divestasi Newmont. Hingga saat ini, TGB pun tak terjerat dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, bertemu saksi perkara korupsi lainnya
<!--more-->
Firli Bahuri kembali menghadapi terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik pada tahun yang sama. Dia disebut bertemu dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahrullah Akbar. Bahrullah saat itu diperiksa sebagai saksi kasus suap dana perimbangan Yaya Purnomo pada Agustus 2018.
Tindakan ini menjadi persoalan lantaran Firli tak minta izin kepada pimpinan saat bertemu orang yang berurusan dengan KPK. Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi Kabag Keamanan.
Sewa Helikopter Mewah
Pada 24 September 2020, Firli dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena menggunakan helikopter mewah untuk kepentingan pribadi. Firli menggunakan helikopter dalam perjalanan Palembang-Baturaja, Baturaja-Palembang, serta Palembang-Jakarta. Total biaya sewa helikopter tersebut Rp 28 juta.
Selain itu, Firli Bahuri juga sempat dilaporkan dalam sejumlah kasus pelanggaran etik lainnya, diantaranya adalah dalam kasus penggunaan SMS Blast untuk kepentingan pribadi, penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian penghargaan terhadap istrinya hingga pelanggaran dalam pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.