Ahmad Sahroni Baru Tahu Ada Surat Panggilan Polisi untuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 5 Oktober 2023 04:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beredar dua surat panggilan untuk pemeriksaan sopir dan ajudan Menteri Pertanian atau Mentan yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023. Surat panggilan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan tidak tahu ada surat panggilan itu. "Itu gue baru tahu tadi jam 18.30 di Kompas baru lihat, baru tahu," ujarnya di NasDem Tower, Kamis, 5 Oktober 2023.
Surat yang beredar itu mencantumkan pemanggilan atas nama Heri sebagai Sopir Menteri Pertanian dan Panji Harianto sebagai ajudan Menteri Pertanian. Mereka akan dimintai keterangan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Perkara itu tertulis terjadi di Kementerian Pertanian pada 2021. Kasus yang diselidiki itu sebagaimana dimaksud Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Surat itu ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, serta dicap berwarna ungu. Pemeriksaan terhadap Heri dan Panji Herianto dijadwalkan pada Senin, 28 Aguatus 2023.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru tiba di Indonesia
<!--more-->
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pengurus inti partainya belum mengetahui informasi tersebut. Pihak Polda Metro Jaya juga belum memberi penjelasan perihal surat tersebut kepada publik.
"Belum ada, gue belom ketemu Mentan," tutur Sahroni.
Kemarin malam, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru tiba di Indonesia pada pukul 18.00 WIB setelah bertugas ke Eropa. Politikus Partai NasDem itu langsung menuju ke NasDem Tower pasca mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Febri Diansyah sebagai pengacara Syahrul mengatakan sempat berdiskusi dengan kliennya itu di NasDem Tower. Namun, Febri tidak berkomentar perihal adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Syahrul.
"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan pada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini," ujar Febri di NasDem Tower hari ini.
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang atau gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian. Rumahnya di Jalan Widya Chandra telah digeledah beberapa hari lalu oleh tim KPK, serta dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
Pilihan editor: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi ke Istana Hari Ini, Ada Apa?