Ahmad Sahroni Baru Tahu Ada Surat Panggilan Polisi untuk Sopir dan Ajudan Mentan SYL

Kamis, 5 Oktober 2023 04:02 WIB

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar dua surat panggilan untuk pemeriksaan sopir dan ajudan Menteri Pertanian atau Mentan yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya pada 25 Agustus 2023. Surat panggilan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan tidak tahu ada surat panggilan itu. "Itu gue baru tahu tadi jam 18.30 di Kompas baru lihat, baru tahu," ujarnya di NasDem Tower, Kamis, 5 Oktober 2023.

Surat yang beredar itu mencantumkan pemanggilan atas nama Heri sebagai Sopir Menteri Pertanian dan Panji Harianto sebagai ajudan Menteri Pertanian. Mereka akan dimintai keterangan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Perkara itu tertulis terjadi di Kementerian Pertanian pada 2021. Kasus yang diselidiki itu sebagaimana dimaksud Pasal 12 Huruf E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat itu ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, serta dicap berwarna ungu. Pemeriksaan terhadap Heri dan Panji Herianto dijadwalkan pada Senin, 28 Aguatus 2023.

Advertising
Advertising

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru tiba di Indonesia

<!--more-->

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pengurus inti partainya belum mengetahui informasi tersebut. Pihak Polda Metro Jaya juga belum memberi penjelasan perihal surat tersebut kepada publik.

"Belum ada, gue belom ketemu Mentan," tutur Sahroni.

Kemarin malam, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo baru tiba di Indonesia pada pukul 18.00 WIB setelah bertugas ke Eropa. Politikus Partai NasDem itu langsung menuju ke NasDem Tower pasca mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Febri Diansyah sebagai pengacara Syahrul mengatakan sempat berdiskusi dengan kliennya itu di NasDem Tower. Namun, Febri tidak berkomentar perihal adanya surat panggilan pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan Syahrul.

"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan pada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini," ujar Febri di NasDem Tower hari ini.

Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima uang atau gratifikasi dari pejabat eselon di lingkungan Kementerian Pertanian. Rumahnya di Jalan Widya Chandra telah digeledah beberapa hari lalu oleh tim KPK, serta dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Pilihan editor: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi ke Istana Hari Ini, Ada Apa?

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

52 menit lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

5 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

7 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

8 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

10 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

12 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya