1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Rabu, 4 Oktober 2023 20:33 WIB

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan "Usut Tuntas" pada laga Persija Jakarta melawan Arema Fc pada lanjutan Liga 1 di Stadion Patriot Chandrabhaga, di Bekasi, Ahad, 12 Februari 2023. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada korban Tragedi Kanjuruhan di Malang dan menuntut penegak hukum untuk mengadili pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu tragedi kelam yang pernah terjadi di kancah persepakbolaan nasional, selain nasional tragedi tersebut bahkan diperingati secara internasional oleh masyarakat sepak bola dunia.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut menewaskan 135 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dari beragam usia mulai dari balita hingga orang dewasa.

Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan

Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pasca pertandingan BRI Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Tragedi tersebut diawali dengan para penonton yang turun ke lapangan, dalam merespon hal tersebut aparat menembakkan gas air mata yang menyebabkan penonton panik.

Enam hari berselang setelah Tragedi Kanjuruhan, tepatnya pada Jumat, 7 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

Kejadian tersebut bermula pada 12 September 2022 ketika Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengirim surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan, pihak Polres pun meminta panitia mengubah jadwal pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB karena pertimbangan faktor keamanan.

Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru atau LIB yang pada saat itu beralasan bahwa masalah penayangan siaran langsung hingga kerugian ekonomi. Laga Arema FC vs Persebaya berjalan sesuai dengan rencana awal yakni pada 20.00 WIB dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya Surabaya, setelah pertandingan selesai penonton pun masuk lapangan hingga empat unit barakuda dikerahkan untuk mengamankan ofisial dan para pemain Persebaya.

Sementara itu, di dalam stadion semakin banyak penonton yang masuk ke lapangan, untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembak gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke tribun Selatan dengan tujuh tembakan, tribun Utara satu tembakan, dan tiga tembakan ke lapangan.

Langkah tersebut membuat penonton yang masih tertahan di dalam stadion merasa panik dan secara berbondong-bondong meninggalkan stadion melalui pintu utama stadion, dari situlah muncul banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma, kepala retak, dan sebagian meninggal karena asfiksia. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM menemukan bahwa banyak korban meninggal disebabkan oleh gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan oleh polisi.

Selanjutnya: Proses hukum dan respons tokoh nasional

<!--more-->

Kelanjutan Proses Hukum

Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023. Namun demikian, PN Surabaya melarang sidang tersebut disiarkan secara langsung, sehingga bersifat tertutup.

Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan atau JSKK menilai negara belum maksimal dalam penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, dari kelima terdakwa yang telah ditetapkan pada kasus tragedi, seperti Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris, Security Office Arema FC Suko Sutrisno, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranomo, seluruhnya menerima vonis ringan dengan hukuman paling lama 3 tahun penjara dan 2 terdakwa lainnya divonis bebas.

Respons Tokoh Nasional

Tragedi tersebut pun turut menarik perhatian tokoh nasional, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk tragedi kerusuhan tersebut diusut secara tuntas. “Saya ingin diusut tuntas, gak ada yang ditutupi-tutupi. Yang salah juga diberi sanksi, kalau masuk ke pidana juga dipidanakan,” kata Jokowi usai mengunjungi korban terluka di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Semenatara itu, respon berbeda diperlihatkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, yang sempat dikecam karena menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. "Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," kata Mahfud soal tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 135 orang itu.

Ucapan belasungkawa pun datang dari Anies Baswedan yang pada saat tragedi tersebut terjadi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Izinkan kami menyampaikan rasa belasungkawa, duka cita atas wafatnya begitu banyak pada kejadian tadi malam di Kota Malang," kata Anies, Ahad, 2 Oktober 2022.

RENO EZA MAHENDRA S I EKO WIDIANTO I IQBAL MUHTAROM I MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

10 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

11 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

13 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

13 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

13 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

15 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

18 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya