1 Tahun Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Proses Hukum, Respons Jokowi, Anies Baswedan, Mahfud MD

Rabu, 4 Oktober 2023 20:33 WIB

Sejumlah suporter The Jak Mania membentangkan kain bertuliskan "Usut Tuntas" pada laga Persija Jakarta melawan Arema Fc pada lanjutan Liga 1 di Stadion Patriot Chandrabhaga, di Bekasi, Ahad, 12 Februari 2023. Aksi tersebut sebagai dukungan kepada korban Tragedi Kanjuruhan di Malang dan menuntut penegak hukum untuk mengadili pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. ANTARA/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tragedi Kanjuruhan merupakan salah satu tragedi kelam yang pernah terjadi di kancah persepakbolaan nasional, selain nasional tragedi tersebut bahkan diperingati secara internasional oleh masyarakat sepak bola dunia.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut menewaskan 135 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dari beragam usia mulai dari balita hingga orang dewasa.

Kilas Balik Tragedi Kanjuruhan

Tragedi tersebut terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 pasca pertandingan BRI Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Tragedi tersebut diawali dengan para penonton yang turun ke lapangan, dalam merespon hal tersebut aparat menembakkan gas air mata yang menyebabkan penonton panik.

Enam hari berselang setelah Tragedi Kanjuruhan, tepatnya pada Jumat, 7 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi kejadian tersebut berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

Kejadian tersebut bermula pada 12 September 2022 ketika Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengirim surat kepada Polres Malang terkait permohonan rekomendasi pertandingan, pihak Polres pun meminta panitia mengubah jadwal pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB karena pertimbangan faktor keamanan.

Namun demikian, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru atau LIB yang pada saat itu beralasan bahwa masalah penayangan siaran langsung hingga kerugian ekonomi. Laga Arema FC vs Persebaya berjalan sesuai dengan rencana awal yakni pada 20.00 WIB dengan skor akhir 3-2 untuk kemenangan Persebaya Surabaya, setelah pertandingan selesai penonton pun masuk lapangan hingga empat unit barakuda dikerahkan untuk mengamankan ofisial dan para pemain Persebaya.

Sementara itu, di dalam stadion semakin banyak penonton yang masuk ke lapangan, untuk mencegah semakin banyak penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel menembak gas air mata. Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata ke tribun Selatan dengan tujuh tembakan, tribun Utara satu tembakan, dan tiga tembakan ke lapangan.

Langkah tersebut membuat penonton yang masih tertahan di dalam stadion merasa panik dan secara berbondong-bondong meninggalkan stadion melalui pintu utama stadion, dari situlah muncul banyak korban yang mengalami patah tulang, trauma, kepala retak, dan sebagian meninggal karena asfiksia. Hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM menemukan bahwa banyak korban meninggal disebabkan oleh gas air mata kadaluarsa yang ditembakkan oleh polisi.

Selanjutnya: Proses hukum dan respons tokoh nasional

<!--more-->

Kelanjutan Proses Hukum

Sidang perdana Tragedi Kanjuruhan digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 16 Januari 2023. Namun demikian, PN Surabaya melarang sidang tersebut disiarkan secara langsung, sehingga bersifat tertutup.

Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan atau JSKK menilai negara belum maksimal dalam penuntasan kasus tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, dari kelima terdakwa yang telah ditetapkan pada kasus tragedi, seperti Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris, Security Office Arema FC Suko Sutrisno, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranomo, seluruhnya menerima vonis ringan dengan hukuman paling lama 3 tahun penjara dan 2 terdakwa lainnya divonis bebas.

Respons Tokoh Nasional

Tragedi tersebut pun turut menarik perhatian tokoh nasional, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk tragedi kerusuhan tersebut diusut secara tuntas. “Saya ingin diusut tuntas, gak ada yang ditutupi-tutupi. Yang salah juga diberi sanksi, kalau masuk ke pidana juga dipidanakan,” kata Jokowi usai mengunjungi korban terluka di Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang, Rabu, 5 Oktober 2022.

Semenatara itu, respon berbeda diperlihatkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, yang sempat dikecam karena menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan bukan termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. "Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," kata Mahfud soal tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 135 orang itu.

Ucapan belasungkawa pun datang dari Anies Baswedan yang pada saat tragedi tersebut terjadi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Izinkan kami menyampaikan rasa belasungkawa, duka cita atas wafatnya begitu banyak pada kejadian tadi malam di Kota Malang," kata Anies, Ahad, 2 Oktober 2022.

RENO EZA MAHENDRA S I EKO WIDIANTO I IQBAL MUHTAROM I MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pantau Implementasi Rekomendasi ke Berbagai Pihak

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca Selengkapnya

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

14 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

14 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

15 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya