PKS Kritik Obral HGU 190 Tahun di IKN, Kepala Bappenas: Yang Penting Tak Langgar Konstitusi

Reporter

Adil Al Hasan

Selasa, 3 Oktober 2023 12:07 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PKS menolak revisi UU IKN karena dinilai mengobral HGU 190 tahun dan memanjakan investor. Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan yang penting pihaknya tidak melanggar konstitusi dan menghargai hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Mereka berhak menyampaikan pendapatnya,” kata Suharso kepada Tempo di Kompleks Parlemen usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, 3 Oktober hari ini.

Sementara itu, dalam sambutannya revisi UU IKN atau sekarang UU IKN ini mampu menjadi landasan hukum dan akselerasi persiapan, pembangunan, dan pemidanaan ibu kota negara dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus melalui ororita IKN. Pemindahan ini dinilai untuk salah satu strategi untuk merealisasikan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui transformasi melalui pembangunan yang indonesia sentris.

“Ibu kota negara akan menjadi mesin penggerak perekonomian baru di Indonesia,” kata Suharso.

DPR RI mengesahkan revisi Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau Revisi UU IKN pada Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023.

Advertising
Advertising

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan revisi ini dilakukan karena semangat untuk mempercepat persiapan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.

“Serta penyelenggaraan pemerintahan khusus oleh otorita ibu kota negara,” kata Politikus Partai Golkar, Ahmad Kurnia, dalam rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 3 Oktober 2023.

Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN diharapkan menjadi contoh dan acuan bagi pengembangan kota yang berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kota-kota dunia.

Visi IKN, kata Suharso, tidak hanya menggambarkan masyarakat yang menghuni, tetapi mempertahankan serta memulihkan kondisi lingkungan dan hutan di wilayah di IKN beserta keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Selain itu, visi ini menurut Suharso diterjemahkan dalam tiga tujuan utama, yaitu simbol identitas nasional, sebagai kota berkelanjutan di dunia, dan penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

“IKN mengedepankan prinsip pembangunan kota yang cerdas yang tidak hanya dibangun untuk masyarakatnya , tetapi selaras dengan alam dan berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

Sementara itu, dalam proses di Komisi II DPR RI, ada tujuh fraksi yang menyetujui revisi UU IKN dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II untuk disahkan menjadi UU, di antaranya fraksi Gerindra, PDIP, Nasdem, Golkar, PKB, PAN, PPP menyetujui pembahasan revisi UU IKN. Fraksi Partai Demokrat menyetujui dengan catatan, sedangkan Fraksi PKS menolak revisi UU IKN ini.

Pilihan Editor: DPR Sahkan Revisi UU IKN Meski Fraksi PKS Menolak

Berita terkait

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

3 jam lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

16 jam lalu

Profil Nahdlatul Wathan, Organisasi Massa Islam Pertama Bangun Ekosistem di IKN

Nahdlatul Wathan (NW) menjadi organisasi massa Islam pertama yang membangun ekosistem di Ibu Kota Nusantara (IKN). Begini profilnya?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

16 jam lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub

Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

17 jam lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

19 jam lalu

Ragam Respons Anggota Dewan soal Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Sejumlah anggota dewan berikut ini memberikan respons terkait polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal di Sejumlah PTNBH.

Baca Selengkapnya

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

20 jam lalu

Bukan Muhammadiyah atau NU, Ini Ormas Islam Pertama yang Bangun Kantor Pusat di IKN

Nahdlatul Wathan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor pusat di IKN pada Minggu, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

23 jam lalu

Politikus PKS Soroti Komitmen Konstitusi dalam Mengatasi Masalah Pendidikan

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali menyoroti peran penting komitmen dan investasi negara dalam mengatasi masalah di sektor pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

1 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Makan Siang Gratis 3-5 kali Sepekan, Ekonom: Bisa Bebani APBN

Ekonom menaksir beban anggaran pemberian makan siang gratis beserta susu setara 4-5 persen belanja pemerintah pusat pada APBN 2025

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

1 hari lalu

Ibu Kota Nusantara, Wajah Baru Indonesia Menyongsong Era Global

Pembangunan tahap pertama IKN Nusantara mencapai 80,82 persen. Klaster pendidikan untuk mendukung kebutuhan pertumbuhan dan inovasi dalam klaster ekonomi di masa depan.

Baca Selengkapnya