Satgas UU Cipta Kerja Terima Masukan Terkait Polemik Social Commerce

Senin, 2 Oktober 2023 12:04 WIB

INFO NASIONAL - Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) selenggarakan Workshop “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” di Banda Aceh, Rabu 27 September 2023. Salah satu yang menjadi perhatian para peserta dalam kegiatan tersebut adalah terkait polemik social commerce seperti di platform TikTok yang menjadi isu hangat saat ini dan dinilai merugikan khususnya bagi para pelaku UMK peserta workshop.

Polemik ini mencuat karena ditenggarai menjadi penyebab anjloknya bisnis UMK di sejumlah pasar di tanah air, salah satunya di Tanah Abang, Jakarta. Platform TikTok sebagai sosial media sejatinya hanya sebagai media untuk bersosialisasi dan interaksi, dan lebih jauh jika dikaitkan dengan usaha hanya sebagai media promosi, bukan berfungsi layaknya e-commerce, hal inilah yang menjadi keberatan bagi para pelaku UMK.

Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho mengatakan pemerintah telah merespon dengan mengeluarkan kebijakan larangan jualan terkait penggunaan TikTok Shop yang dinilai mengganggu atau menurunkan omset atau penjualan dari para pelaku UMKM baik itu di pasar riil seperti di pasar Tanah Abang maupun di e commerce.

Meski demikian, Dimas menilai pentingnya para pelaku UMKM untuk beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dalam hal digitalisasi. Dimas juga mengungkapkan bahwa melalui aspek kemitraan UU Cipta Kerja peran pemerintah baik di pusat maupun daerah adalah bukan hanya melindungi tapi juga membantu UMKM Indonesia untuk segera naik kelas.

“Jadi tidak hanya memproteksi masyarakat dalam hal ini pelaku UMKM tapi juga memastikan pembinaan dan kemitraan berlangsung dengan akseleratif dan komprehensif agar kemudian satu sisi diproteksi, satu sisi peningkatan kapasitas UMKM bisa diwujudkan, dan UMKM kita pun harus lebih kompetitif", ujar Dimas.

Advertising
Advertising

Diketahui, UMKM berkontribusi sebesar 69,8 persen untuk penyerapan tenaga kerja, sehingga diperlukan peran pemerintah baik pusat maupun daerah berkolaborasi dengan pelaku ekonomi melalui optimalisasi pola kemitraan.

“Di dalam UUCK ada kemitraan, bagaimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan menstimulasi kegiatan kemitraan antara UMK dengan usaha Menengah dan besar. Targetnya UMKM harus menjadi raja di negeri sendiri, pelakunya harus di bantu tapi harus punya kemauan dan kemampuan untuk berkembang.” Lanjut Dimas.

Upaya pengetatan aturan social commerce seperti di TikTok Shop merupakan upaya pemerintah untuk melindungi produk UMKM dan data pribadi. Upaya pemerintah itu diperkuat dengan akan diaturnya revisi Permendag 50 tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

“Terkait dengan kondisi terkini, semacam kegiatan pemasaran di platform TikTok mendapat respon positif dari pemerintah, namun demikian harus ada pemisahan yang jelas antara social commerce dengan sosial media” kata Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin, saat memberi sambutan.

Nurdin mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UMKM serta Kementerian Perdagangan karena mampu merespon dengan cepat, perlunya peraturan agar tidak berdampak pada pelaku UMKM terutama kepada pedagang di pasar. “Upaya itu harus diapresiasi, kita dukung. Kita sebagai pelaku UMKM.”

Deputi Bidang Kewirausahaan, Kemenkop & UKM yang diwakili Sekretaris Deputi, Bastian mengatakan, TikTok dan platform media sosial lainnya harus memisahkan antara media sosial dengan e-commerce.

“Superior itu dilarang, kita kecolongan. Ketika e-commerce digabungkan dengan medsos, data-data kita diambil di medsos. Padahal, di tiongkok juga dilarang untuk monopoli. Pemerintah tiongkok tidak suka, tidak boleh superior. Karena yang dilarang itu adalah penggabungan antara medsos dan e-commercenya.”

Bastian memastikan, tidak ada pelarangan untuk medsos TikTok. Promosi melalui media sosial tidak dilarang. “Namun, yang dilarang adalah transaksi melalui medsos. Karena mereka juga belum ada perizinan di Indonesia.”

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, kata Bastian, sebelumnya juga telah melarang impor langsung dari Tiongkok. Di negara Tirai Bambu itu, banyak pabrik memproduksi massal. “Tanah Abang kosong bukan hanya karena online, tetapi banyak barang tiongkok yang masuk ke kita.”

Indonesia, kata Bastian, harus membatasi barang yang masuk atau memberikan standar bagi barang yang masuk. Dia pun mengatakan, tak apa kecewa sekarang namun diharapkan masyarakat tidak membeli produk asing yang murah. Hal itu dikarenakan bisa mematikan UMKM di Indonesia. “Lebih baik kita memberi pekerjaan pada bangsa sendiri.”

Melalui kewirausahaan, lapangan kerja bisa diciptakan. Indonesia, kata Bastian, memiliki Rencana Aksi Nasional untuk Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2022-2024. Total target adalah 1 juta masyarakat umum dijadikan wirausaha dengan target rasio kewirausahaan 2024 sebesar 3,95 persen.

Workshop kali ini menghadirkan Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede secara daring untuk memberikan arahan, Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Dimas Oky Nugroho, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Deputi, Bastian, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh M Nurdin, serta perwakilan dari Dit Deregulasi PM Kemenives/BKPM, Rizki. Dimoderatori oleh Analis Kebijakan Negara Kementerian Sekretariat Negara Satrio Wibowo, workshop ini diikuti oleh kurang lebih 130 peserta para pelaku UMKM dan koperasi di Kota Banda Aceh.(*)

Berita terkait

Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di Indonesia Diundang Hadiri World Water Forum 2024

1 jam lalu

Danny Pomanto Satu-Satunya Wali Kota di Indonesia Diundang Hadiri World Water Forum 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama yang lainnya menyambut peserta WWF ke-10 dari berbagai negara yang akan mengikuti gala dinner di Garuda Wisnu Kencana.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

3 jam lalu

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Mensos menjelaskan, timnya dari Kemensos akan mencarikan sumber air bersih terdekat.

Baca Selengkapnya

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

3 jam lalu

Andika Komitmen Lanjutkan Program Sukses Pemkab Serang

Terobosan yang dilakukan Pemkab Serang dengan memberikan beasiswa kepada mahasiswa kedokteran dengan sistem ikatan dinas, akan terus dilakukan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 jam lalu

Bamsoet Kembali Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

Bambang Soesatyo mendorong agar kualitas pendidikan di Indonesia terus ditingkatkan. Baik melalui perbaikan kurikulum ataupun peningkatan kapabilitas pengajar atau guru.

Baca Selengkapnya

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

19 jam lalu

Telkomsel Pastikan Akses Jaringan Broadband dalam WWF 2024

Telkomsel telah memastikan kesiapan infrastruktur terdepan untuk mendukung kenyamanan aktivitas komunikasi dan pengalaman digital seluruh perwakilan delegasi World Water Forum 2024 dengan mengoptimalkan kapasitas dan kualitas jaringan dari 4G hingga 5G di 344 site eksisting.

Baca Selengkapnya

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

19 jam lalu

Mentan Sambut Baik Kelompok Tani Mahasiswa

Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), membentuk kelompok tani mahasiswa sebagai ujung tombak masa depan bangsa yang harus memiliki konsen terhadap sektor pertanian.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

19 jam lalu

Nikson Nababan Siap Maju Pilgub Sumut

10 tahun memimpin Taput dengan prinsip clean government, Nikson Nababan berniat maju hanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

19 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

19 jam lalu

Nikson Nababan Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP

Nikson Nababan mengatakan, dirinya mengharapkan dukungan dari PPP.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

20 jam lalu

Tingkatkan Ekosistem Pendidikan, Pemkab Kediri Gandeng PSPK

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggandeng Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) untuk mengembangkan ekosistem pendidikan di Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya