Mengenal Jagawana, Petugas yang Selalu Siaga Saat Musim Kebakaran Gunung

Kamis, 28 September 2023 13:56 WIB

Sejumlah jagawana beristirahat di sela-sela berpatroli di Kawasan Ekosistem Leuser, Provinsi Aceh, 9 April 2021. Sejak pertengahan 2013, Forum Konservasi Leuser (FKL) memiliki 28 kelompok kerja jagawana yang masing-masing tim berjumlah empat sampai lima orang. Dalam berpatroli mereka juga didampingi Polhut dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh atau dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh. ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS

TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, kebakaran gunung semakin marak terjadi di Indonesia. Terdapat beberapa gunung yang kebakaran, seperti Gunung Bromo dan Gunung Gede. Di situasi tersebut, jagawana akan datang membantu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Sejarah Jagawana

Dlansir dari rekoforest, jagawana berasal dari bahasa sanskerta, yaitu jaga dan wana yang berarti penjaga hutan. Dalam bahasa Inggris, jagawana disebut sebagai ranger yang berarti seorang penjaga atau pengawal. Mereka bertugas untuk melakukan patroli di wilayah hutan. Di Indonesia, jagawana memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan hukum adat dan kearifan tradisional untuk melindungi alam.

Jagawana di Indonesia telah ada sejak masa penjajahan Belanda. Pada masa ini, mereka dikenal sebagai pengalasan, seseorang yang bertugas untuk mengawal hutan. Dikutip dari tntakabonerate.com, seorang pengalasan memiliki 2 tugas penting. Pertama, mereka harus memantau para penebangan ilegal. Kedua, mereka bertugas untuk membantu mandor keamanan hutan dan menjaga lingkungan.

Pada 1880, pemerintah kolonial Belanda membentuk Organisasi polisi hutan atau Boschwacter. Organisasi ini bertugas untuk mengawasi pelanggaran batas hutan yang telah ditetapkan. Pada 1927, terdapat pasal yang mengatur boschwater dan mantri polisi kehutanan untuk menindak pelanggar dihukum yang merusak hutan negara.

Advertising
Advertising

Pada 1941, Sekolah Polisi Kehutanan didirikan di Madiun. Namun, ketika memasuki masa penjajahan Jepang, sekolah itu ditutup. Pada Oktober 1943, Jepang mendirikan Sinrin Keisatu Gaklo, sekolah untuk mendidik Mantri Polisi Kehutanan.

Saat ini, segala hal tentang jagawana atau polisi hutan diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 21 Tahun 2019. Peraturan tersebut menyatakan jabatan fungsional polisi kehutanan. Mereka termasuk ke dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup kehutanan.

Tugas Jagawana di Indonesia

Tugas dari seorang jagawana adalah menjaga kelestarian hutan agar terbebas dari perburuan ilegal, pembalakan liar, dan kebakaran. Setiap daerah memiliki puluhan jagawana yang bekerja melindungi hutan dengan luas beratus-ratus hektar.

Pekerjaan jagawana biasanya dibagi menjadi 2 giliran, yaitu jaga pagi dan malam. Jika pagi, biasanya mereka sudah mulai bekerja sejak pukul 8 pagi. Mereka akan melakukan patroli rutin di hutan untuk mencegah perburuan satwa hingga kebakaran hutan. Ketika sebuah kecelakaan terjadi, jagawana harus mengambil keputusan yang tepat dan cepat.

Pilihan Editor: Harimau Sumatera dan Jagawana Bersama Terperangkap Jerat Pemburu

Berita terkait

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

23 hari lalu

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

KLHK mencatat emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini sampai dengan 30 September 2024 sebesar 41.201.963 ton CO2 ekuivalen

Baca Selengkapnya

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

23 hari lalu

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

KLHK memastikan pengendalian kebakaran hutan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

52 hari lalu

Karhutla Meluas 13 Ribu Hektare di Kalimantan Barat, Berisiko Memicu Kabut Asap

BPBD Kalimantan Barat mengungkapkan areal seluas lebih 13 ribu hektare terbakar pada periode Januari-Agustus 2024. Mitigasi karhutla perlu diperkuat.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

57 hari lalu

Hujan Deras Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Tangkuban Parahu

Alat tak mampu jangkau kebakaran hutan di Gunung Tangkuban Parahu. Api padam oleh hujan. Jalur pendakian masih ditutup sementara.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

5 September 2024

Kebakaran Hutan di Gunung Tangkuban Parahu, Api Bertahan Lebih dari 24 Jam

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan sedang menangani kebakaran hutan di area Gunung Tangkuban Parahu.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

30 Agustus 2024

Antisipasi Kabut Asap Kebakaran Hutan, Ketua DPRD Jambi: Jangan Lengah

Satgas Karhutla dan semua pihak harus segera mengatasi Kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Ketua DPRD Jambi mengimbau masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar hutan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

30 Agustus 2024

Kebakaran Hutan Ekstrem di Kanada 2023 Rilis 647 Megaton Karbon ke Atmosfer

Kuantifikasi emisi karbon dari kebakaran hutan ekstrem di Kanada pada tahun lalu tersebut dilakukan lewat kajian tim di Laboratorium Propulsi Jet NASA

Baca Selengkapnya

Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

29 Agustus 2024

Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

29 Agustus 2024

12 Warga Sumsel Gugat Tiga Perusahaan Akibat Asap Kebakaran Hutan

Gugatan itu diajukan atas munculnya asal kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

3 Hari Kebakaran Telah Hanguskan 200 Hektare Gunung Guntur, Jalur Pendakian Ditutup

21 Agustus 2024

3 Hari Kebakaran Telah Hanguskan 200 Hektare Gunung Guntur, Jalur Pendakian Ditutup

"Kami terus melakukan upaya penyekatan agar api tidak meluas ke Blok Citiis karena banyak habitat satwa Gunung Guntur di area itu."

Baca Selengkapnya