7 Poin Surat Terbuka Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi

Kamis, 28 September 2023 12:52 WIB

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apa saja poin isi surat terbuka itu?

Dilansir dari Tempo, surat terbuka Karen ke Jokowi itu berupa penjelasan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya saat menjabat sebagai Dirut Pertamina. Berikut poin-poin surat terbuka Karen kepada Jokowi.

Prihatin penegakan hukum di Indonesia

Dalam surat tertanggal Senin, 25 September 2023, Karen mengawali surat terbukanya dengan menyatakan keprihatinannya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Terdapat pasal-pasal karet yang bersifat multi-interpretasi sehingga penegakan hukum disalahartikan yang mengakibatkan kerugian bisnis di BUMN dapat dijadikan dasar oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai tindak pidana korupsi," tulis Karen dalam suratnya tersebut.

Kaget dijadikan tersangka

Dalam surat terbuka yang juga diterima Tempo itu, Karen mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 8 Juni 2022 dan ditahan pada Selasa, 19 September 2023.

Soal penandatangan kontrak LNG

Advertising
Advertising

Karen menyatakan dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dari Sabine Pass dan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang dilakukan oleh Pertamina pada 2013 dan 2014. Kontrak itu mengatur soal pengiriman LNG pada 2019 hingga 2040.

Padahal, menurut dia, kedua kontrak tersebut telah dibatalkan dengan perjanjian baru yang ditandatangani pada 20 Maret 2015.

"Pada saat itu saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Direktur Utama Pertamina, karena terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2014 saya sudah resmi mengundurkan diri," tulis Karen.

Bantah Pertamina merugi

Karen mempertanyakan jika kontrak itu dinilai KPK merugikan Pertamina hingga 140 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 2,2 triliun.

Pasalnya, menurut dia, pada 2019 Pertamina malah untung sebesar 2,2 juta dolar Amerika dari penjualan LNG tersebut.

Singgung pandemi Covid-19

Terkait kerugian Pertamina pada 2021-2022, Karen menyatakan hal itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang membuat harga pasaran LNG anjlok.

Akan tetapi, lanjut Karen, Pertamina kembali untung dengan berakhirnya masa pandemi plus krisis pasokan gas di Eropa akibat perang Rusia dan Ukraina.

Kedua hal itu, lanjut Karen, menyebabkan harga LNG naik tiga sampai lima kali lipat dari harga dalam kontrak Pertamina.

"Sehingga Pertamina kini justru membukukan keuntungan sekitar 91,5 juta dolar Amerika," kata dia.

Selanjutnya: Kontrak penjualan LNG hingga 2025

<!--more-->

Kontrak penjualan LNG hingga 2025

Selain itu, Karen menyatakan bahwa Pertamina kini telah mengantongi kontrak penjualan LNG tersebut hingga 2025. Bahkan, perusahaan minyak plat merah itu tengah melakukan penjualan untuk periode 2026-2030 dengan harga jual di atas harga pembelian.

Karena itu, dia menilai kontrak jangka panjang itu merupakan harta karun yang tak disadari oleh aparat hukum negara.

Dia khawatir proses hukum yang tengah dia jalani saat ini justru akan membuat Pertamina kehilangan harta karun. Pasalnya, menurut dia, dalam kontrak itu terdapat ketentuan pihak Corpus Christi bisa membatalkan kontrak secara sepihak jika Pertamina dianggap melanggar undang-undang.

Jika kontrak itu dibatalkan oleh Corpus Christi, Karen menyatakan Pertamina justru berpotensi merugi sebesar 127 juta dolar Amerika. Nilai itu bahkan bisa bertambah jika pihak pembeli mengajukan klaim terhadap Pertamina.

"Dan kerugian imaterial lainnya seperti reputasi Pertamina, serta hilangnya sumber gas untuk keperluan Indonesia di masa yang akan datang," kata dia.

Harapan Karen ke Jokowi

Karena itu, Karen meminta Presiden Jokowi untuk memastikan agar proses hukum yang sedang dia jalani sesuai dengan sistem penegakan hukum yang benar.

"Bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang justru akan mengakibatkan kerugian negara yang nyata dan lebih besar," kata dia.

Tanggapan KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka Karen ke Jokowi tersebut. Alexander mengatakan, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Karen sudah melalui proses gelar perkara, alat bukti, dan keyakinan yang memadai bahwa ditemukan terjadinya tindak pidana.

"Berdasarkan alat bukti itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Alexander saat ditemui di ruang konferensi pers, Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023.

Menurut Alexander, apa yang disampaikan para pihak, dalam hal ini tersangka, dan mungkin mitranya, semua itu akan diklarifikasi dalam proses penyidikan dan dalam persidangan.

"Pembelaan bisa saja dari pihak Pertamina, mitranya, atau siapa pun nanti, beradu alat bukti, beradu argumentasi," kata Alexander. "Kembali lagi kita serahkan kepada hakim untuk memutuskan. Kan begitu."

Alexander menilai pembelaan yang disampaikan Karen akan dibuktikan di pengadilan. "Selama ini kan seolah-olah aksi korporasi dan sebagainya. Ya nanti kita serahkan ke pengadilan, hakim akan memastikan. Enggak ada persoalan," ucap dia.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

34 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

55 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

1 jam lalu

Antara Surplus 48 Bulan Berturut-turut, Ekspor Turun dan Pembatasan Impor Jokowi

Indonesia kembali mencatat surplus perdagangan 48 bulan berturut-turut pada April 2024

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

2 jam lalu

Pengurus GP Ansor Bertemu Jokowi di Istana Negara, Berikut Profil Gerakan Pemuda Ansor

Jajaran pengurus GP Ansor menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Berikut profil Gerakan Pemuda Ansor.

Baca Selengkapnya

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

2 jam lalu

Istana soal PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas: Presiden Ucapkan Terima Kasih

Istana Kepresidenan juga menyatakan Jokowi selalu menghormati PDIP.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

2 jam lalu

Pemprov Kaltim Siapkan 16 Sapi Kurban Bantuan Presiden Jokowi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan 16 sapi kurban bantuan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

2 jam lalu

Tak Undang Jokowi, PDIP Bakal Tentukan Sikap Politiknya di Rakernas V

PDIP tidak mengundang Jokowi dalam acara Rakernas V di Jakarta. Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan PDIP juga bakal menentukan sikap politiknya.

Baca Selengkapnya