Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

Reporter

Ihsan Reliubun

Editor

Febriyan

Rabu, 27 September 2023 20:37 WIB

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menanggapi surat terbuka Karen Agustiawan, kes Direktur Utama PT Pertamina (Persero), kepada Presiden Jokowi. Alex menyatakan penetapan Karen sebagai tersangka sudah berdasarkan alat bukti yang cukup.

"Sekali lagi kita menetapkan bersangkutan sebagai tersangka sudah didasarkan kecukupan alat bukti," kata Alexander saat ditemui di ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023.

Selain alat bukti yang cukup, Alexander mengatakan pentetapan tersangka sudah melewati proses gelar perkara.

"Dari gelar perkara tersebut kami punya keyakinan bahwa ditemukan bukti yang cukup terjadinya tindak pidana," kata dia.

Meskipun demikian, Alex tak menjelaskan secara detail bukti apa saja yang mereka miliki terhadap Karen. Dia juga tak menjelaskan bagaimana jalannya gelar perkara tersebut.

Tudingan KPK terhadap Karen

Karen Agustiawan ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquified Natural Gas (LNG) yang dilakukan oleh PT Pertamina. Karena merupakan direktur perusahaan plat merah itu yang pertama kali menandantangani kontrak perjanjian dengan perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Chirsti dan Sabine Pass pada 2013 dan 2014.

Advertising
Advertising

KPK menuding pengadaan LNG itu dilakukan tanpa analisa mendalam. Alhasil, gas tersebut tidak terserap di dalam negeri dan harus dijual kembali. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan terdapat kerugian negara hingga Rp 2,1 triliun karena hal itu.

“Pertama, adanya kerugian negara USD 140 juta atau setara dengan Rp 2,1 triliun berdasarkan hasil perhitungan ahli. Karena sesungguhnya apa yang kami temukan hari ini tentu berdasarkan alat bukti, ada keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan ahli,” kata Firli saat penahanan Karen di Gedung KPK, Selasa, 19 September 2023.

Surat terbuka Karen kepada Jokowi

Setelah ditahan KPK, Karen pun menulis surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam surat itu, dia menyatakan kecewa terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia karena terdapat pasal-pasal karet bersifat multi-interpretasi sehingga dapat disalahartikan oleh penegakan hukum.

"Surat terbuka ini saya tulis karena keprihatinan terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia," tulis Karen dalam suratnya yang diterima Tempo, Selasa kemarin, 26 September 2023.

Karen mengaku kaget setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Juni 2022 dan kemudian ditahan pada 19 September 2023. Dia menyatakan kontrak pengadaan LNG itu sebenarnya telah digantikan dengan kontrak baru pada 2015, saat dia tak lagi menjabat sebagai Dirut Pertamina.

Karen Agustiawan pun mempertanyakan soal perhitungan kerugian negara oleh KPK. Pasalnya, menurut informasi yang dia terima, Pertamina justru untung hingga 91,5 juta dolar Amerika saat ini dari pengadaan LNG itu.

Baca selengkapnya: Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isinya

Berita terkait

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

15 detik lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

15 detik lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

7 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

8 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

8 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

8 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

8 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

9 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

9 jam lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

10 jam lalu

Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.

Baca Selengkapnya