Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Didakwa Merintangi Proses Hukum

Reporter

Magang KJI

Editor

Febriyan

Rabu, 27 September 2023 20:17 WIB

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023. Stefanus Roy Rening ditahan KPK atas dugaan dengan sengaja melakukan perbuatan menghalangi dan merintangi proses penyidikan (Obstruction of Justice) dalam proses penanganan perkara dugaaan korupsi tersangka Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Rabu, 27 September 2023. Stefanus didakwa merintangi proses hukum atau obstruction of justice dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Lukas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Sarumpaet menyatakan Stefanus melakukan perintangan dengan secara sengaja. Dia disebut berupaya mempengaruhi para pihak yang menjalani pemeriksaan.

“Dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi,” kata Budi saat membacakan dakwaannya.

Arahkan Lukas tak hadiri pemeriksaan KPK dan kerahkan massa

Menurut Budi, Stefanus mengarahkan Lukas agar tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Padahal, menurut dia, saat itu Gubernur Papua dua periode tersebut sudah bersedia menghadapi pemeriksaan KPK.

“(Stefanus memberikan arahan) dengan mengatakan, ‘tidak usah Bapak. Tidak usah hadir, nanti Bapak ditangkap. Kita alasan saja Bapak sakit,’,” kata Budi menirukan pernyataan Stefanus kepada Lukas.

Advertising
Advertising

Percakapan antara Stefanus dengan Lukas itu, menurut Budi, terjadi dalam pertemuan di kediaman Lukas di Jayapura pada 11 September 2022. Lukas pun batal memenuhi panggilan KPK ketika itu.

Selain itu, Budi juga menyebut Stefanus sebagai aktor yang menggerakkan massa ke Mako Brimob Polda Papua di Jayapura untuk memprotes penahanan Lukas Enembe setelah ditangkap pada 10 Januari 2023. Jaksa mengatakan, Stefanus turut berorasi di hadapan massa yang menolak kedatangan penyidik KPK.

“Karena hal tersebut, penyidik KPK tidak berhasil memeriksa Lukas Enembe dan banyaknya massa yang melakukan demonstrasi di Mako Brimob Jayapura menyebabkan proses pemeriksaan di Mako Brimob menjadi terganggu,” ujar jaksa.

Pengaruhi saksi

Budi juga menyatakan Stefanus meminta Sekretaris Daerah Papua saat itu, Ridwan Rumasukun, untuk tidak menyerahkan bukti korupsi Lukas Enembe kepada KPK. Bukti tersebut merupakan dana operasional senilai Rp 10 miliar yang digunakan untuk perayaan ulang tahun anak Lukas Enembe.

“Atas hal tersebut penyidik KPK tidak berhasil menyita Rp 10 miliar dalam proses penyidikan sebagai barang bukti,” kata jaksa.

Jaksa pun mendakwa Stefanus telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Stefanus menghadapi ancaman pidana 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.

KPK memang sempat kesulitan untuk menangkap Lukas Enembe karena dia terus mangkir dari panggilan pemeriksaan. Mereka berhasil menangkap Lukas pada 10 Januari 2023 di sebuah rumah makah di Jayapura.

Lukas sendiri saat ini telah menjalani sidang kasus dugaan korupsi. Politikus Partai Demokrat itu dijadwalkan menghadapi pembacaan vonis pada bulan depan.

SULTAN ABDURRAHMAN

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

17 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

38 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

1 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

4 jam lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

4 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya