Profil Arsul Sani, Calon Hakim MK Usulan DPR

Rabu, 27 September 2023 09:59 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati nama Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang bakal pensiun pada Januari 2024.

"Komisi III menyatakan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani," kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, 26 September 2023.

Adies menyatakan ada sembilan fraksi yang menyetujui Arsul menjadi calon Hakim MK. Adapun 9 fraksi di Komisi III itu adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.

Arsul menyingkirkan tujuh kandidat lainnya usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Ketujuh kandidat itu adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan.

Lantas bagaimana rekam jejak Arsul yang selama ini dikenal sebagai anggota DPR dan juga Wakil Ketua MPR periode 2019-2024? Berikut profilnya.

Profil Arsul Sani

Advertising
Advertising

Melansir laman resmi DPR, Arsul Sani merupakan politikus PPP yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Pria kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, ini mengenyam pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia 1982-1987.

Arsul kemudian melanjutkan pendidikan Ilmu Komunikasi, STIKOM, The London School of Public Relations 2005-2007. Pada 2011, Arsul mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris.

Selanjutnya: Pengalaman organisasinya dimulai…

<!--more-->

Pengalaman organisasinya dimulai dengan menjadi aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia pernah menjabat Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987).

Arsul sebelumnya pernah menjabat anggota DPR RI periode 2014-2019. Pada Pemilu 2019, Arsul kembali terpilih sebagai Anggota DPR. Dia kini duduk di Komisi III. Selain itu, saat ini Arsul juga merupakan Wakil Ketua MPR. Sejak April 2016, dia juga menjabat sebagai Sekjen DPP PPP.

Usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan, Arsul mengatakan siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.

"Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati," kata Arsul, Selasa, 26 September 2023.

Dia pun mengaku siap berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.

"Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan antarlembaga negara yang terjadi," ujar Arsul.

HAN REVANDA PUTRA | ANDRY

Pilihan Editor: 3 Poin Arsul Sani PPP Usai Terpilih Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

1 jam lalu

Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

3 jam lalu

Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

5 jam lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

5 jam lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

6 jam lalu

Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.

Baca Selengkapnya

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

9 jam lalu

Ditinggal Demokrat dan PPP di Pilkada Depok, PKS: Dipersilakan

PKS pernah membangun koalisi bersama Demokrat dan PPP di Pilkada Depok 2020.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

23 jam lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

1 hari lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya