Jaringan Narkoba Fredy Pratama Diungkap Bareskrim Polri, Siapa KIF dan Mr W?

Minggu, 24 September 2023 10:47 WIB

Fredy Pratama. Foto/istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus bandar narkoba Fredy Pratama saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat. Fredy bos jaringan narkoba itu ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri yang telah membentuk tim khusus untuk jaringan tersebut sejak 2020. Sebelumnya, Fredy Pratama diketahui sebagai bagian sindikat bandar narkoba terbesar di Indonesia yang berdasarkan barang bukti disita, yakni sebanyak 10,2 ton sabu dari 2020 hingga 2023.

Proses komunikasi yang dilakukan Fredy dengan jaringan narkoba dilakukan melalui saluran aplikasi berbasis chat seperti BBM, Threema, dan Wire. Pihak Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui identitas Fredy yang merupakan orang Indonesia asal Kalimantan Selatan, mengedarkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.

Berdasarkan data catatan perlintasan keimigrasian, Fredy Pratama telah meninggalkan Indonesia sejak 2014 lalu. Sebelumnya, Fredy masih mengelola asetnya untuk dikirim ke luar negeri dengan menggunakan rekening keluarga dan orang terdekatnya pada 2016.

Kasus Fredy Pratama tersebut dikenakan Pasal Primair, yakni Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni Mengedarkan Narkotika Golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

Bareskrim Polri juga telah membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kabareskrim Polri, yakni Komisari Jenderal Polisi Wahyu Widada menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan narkoba milik Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023.

Advertising
Advertising

Total terdapat 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Selain itu, dalam operasi narkoba yang diberikan nama “Operasi Escobar Indonesia” tersebut telah ada 39 tersangka sejak dimulai pada Mei 2023 lalu.

Selain Fredy Pratama, terdapat beberapa orang yang secara hierarkis berada di bawah Fredy dalam membantu menjalankan bisnis narkobanya. Berikut deretan jaringan Fredy Pratama yang berhasil diungkap oleh Polri.

Nur Utami

Meskipun tidak dapat dikategorikan sebagai jaringan narkoba Fredy Pratama, tetapi penangkapan Nur Utami oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan upaya pengembangan dari jaringan narkoba Fredy Pratama. Pasalnya, Nur Utami yang berprofesi sebagai selebgram tersebut memiliki suami, yakni S yang bekerja sebagai bandar yang termasuk dalam jaringan milik Fredy Pratama di wilayah Sulawesi Selatan.

KIF

Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif merupakan pengendali operasional ratusan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi untuk wilayah Sumatera-Jawa. Kif ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama dengan tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu.

Erlin Tangjaya selaku Direktur Narkoba Polda Lampung menyebut bahwa Kif memiliki tugas untuk mengawal distribusi narkoba dari gudang hingga sampai di tangan bandar. Selain itu, Erlin juga menyebut bahwa jaringan Frey Pratama memiliki kurir sangat banyak.

“Mereka punya kuda atau biasa disebut kurir sangat banyak,” kata Erlin kepada Tempo, Jumat, 15 September 2023.

Mr. W

Selain Kif yang mengendalikan peredaran narkoba milik Fredy Pratama di wilayah Sumatera-Jawa, terdapat Mr. W yang memiliki tugas sama, tetapi mengendalikan daerah Kalimantan-Sulawesi. Namun demikian, berbeda dengan Kif, hingga saat ini Mr. W belum ditangkap oleh Bareskrim Polri.

RENO EZA MAHENDRA I TIM TEMPO

Pilihan Editor: Selebgram Nur Utami Ditangkap, Begini Perannya dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berita terkait

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

1 jam lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

16 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

23 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

2 hari lalu

Dua Dusun Sempat Terisolir Banjir di Kabupaten Enrekang, BNPB Ingatkan Risiko Longsor Susulan

Banjir dan longsor melanda Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, sejak Jumat dinihari lalu. Diipicu hujan intensitas tinggi pada 04.00 WITA.

Baca Selengkapnya