Johanis Tanak Bantah Dirinya Bertemu Tahanan Korupsi di Lantai 15 Gedung KPK

Reporter

Magang KJI

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 14 September 2023 17:24 WIB

Selain memiliki 3 mobil, Johanis Tanak juga mempunyai motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 seharga Rp 4 juta. Selain kendaraan bermotor, Johanis memiliki kekayaan yang digolongkan harta bergerak lainnya sebanyak Rp 55 juta. Lalu surat berharga bernilai Rp 200 juta dan kas Rp 3,842 miliar. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah kabar yang menyebut dirinya bertemu dengan tahanan korupsi di lantai 15 gedung KPK, Jakarta. "Saya tidak tahu ada pertemuan tersebut," kata Tanak dalam pesan yang dikirim kepada Tempo, Kamis, 14 September 2023.

Ia mengatakan saat itu selesai rapat dengan TNI dan wawancara dengan wartawan Tanak mengaku langsung pergi latihan menembak.

Jika ditelusuri, rapat yang dimaksud tersebut berlangsung saat kunjungan Daspuspom TNI Marsda Agung Handoko ke gedung KPK dalam kasus OTT Kabasarnas pada 28 Juni 2023 lalu.

Sebelumnya, Johanis Tanak menjadi sorotan terkait dugaan adanya pertemuan seorang tersangka korupsi dengan pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Kabar seorang tersangka korupsi yang bisa mengakses lantai ruangan pimpinan Lembaga Antirasuah itu diungkap oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Anggota Dewas, Albertina Ho tidak menampik saat ditanya apakah pimpinan yang ditemui oleh tersangka korupsi itu Johanis Tanak.

Advertising
Advertising

"Kalian sudah tahu tanya saya. Wartawan lebih tahu dari saya," kata Albertina Ho kepada wartawan, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu 13 September 2023.

Adapun mengenai sosok tersangka yang bisa mengakses lantai 15, Albertina mengatakan dari laporan yang mereka terima, sosok itu adalah Dadan Tri Yudianto.

"Kalau di laporan sih Dadan Tri. Tapi betul atau tidak kami kan belum tahu," kata Albertina.

Diketahui, Dadan Tri merupakan eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Albertina mengatakan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

"Kami masih dalami. Yang dilaporkan memang pimpinan. Apakah nanti semua dipanggil atau bagaimana," katanya.

Albertina mengatakan, saat ini Dewas KPK masih bekerja untuk menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk mengumpulkan alat bukti, salah satunya adalah rekaman CCTV.

"Ya nanti akan dicek semua. Karena kami akan mengumpulkan alat bukti," kata dia.

Pilihan Editor: Johanis Tanak Disidang Kode Etik, Yudi Punomo: Mengecewakan

AKHMAD RIYADH |ADE RIDWAN YANDWIPITRA |IMAM HAMDI | MUHAMMAD FARREL FAUZAN

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

2 hari lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

3 hari lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

4 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

4 hari lalu

Seluk-beluk Pansel Capim KPK yang Bakal Dibentuk Jokowi

Presiden Jokowi mengatakan baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024. Berikut kriteria dan tugas Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

5 hari lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

5 hari lalu

Jokowi Sebut Pansel KPK Rampung pada Juni, Ini Kriteria Anggotanya

Presiden Jokowi mengatakan dia baru menyiapkan pansel KPK yang akan diumumkan pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

5 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

5 hari lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya