Kasus Bandung Smart City, Dua Petinggi PT SMA Divonis 2 Tahun Penjara

Reporter

Antara

Selasa, 12 September 2023 06:42 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (kiri) dan Manajer Vertical Solution PT SMA Andreas Guntoro (kanan) mendengarkan pembacaan tuntutan pada mereka di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 23 Agustus 2023. ANTARA/Ricky Prayoga

TEMPO.CO, Bandung - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis terhadap Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro dengan hukuman 2 tahun penjara terkait dengan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City.

Hakim Ketua Hera Kartiningsih menegaskan bahwa dua terdakwa tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi suap dalam kasus proyek CCTV di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II masing-masing dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan," kata Hera di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin 11 September 2023.

Majelis hakim menyampaikan kedua terdakwa terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat di Kota Bandung, termasuk juga Wali Kota nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal senilai Rp585 juta agar PT SMA mendapatkan proyek pengerjaan pengadaan CCTV di Kota Bandung.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa satu Benny dan terdakwa dua Andreas Guntoro terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata dia.

Advertising
Advertising

Terdakwa Benny dan Andreas dinyatakan bersalah dengan dakwaan alternatif pertama, yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Majelis hakim mempersilakan kepada dua terdakwa untuk melakukan proses banding kepada pengadilan tinggi apabila vonis tersebut dinilai terlalu berat.

"Saudara bisa menerima atas putusan ini atau saudara keberatan atau saudara bisa pikir-pikir dalam waktu 7 hari. Kalau saudara keberatan, bisa mengajukan upaya hukum banding ke pengadilan tinggi," kata Hera.

Putusan yang diberikan oleh majelis hakim terhadap dua terdakwa itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni hukuman selama 2,5 tahun penjara.

Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tito Jaelani mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinannya atas vonis tersebut.

"Terkait dengan putusan tadi memang ada perbedaan dengan tuntutan, itu menjadi hal kami untuk melaporkan kepada pimpinan, nanti apakah diambil tindakan diterima putusannya atau kami ajukan banding," kata Tito.

Vonis hukuman terhadap Benny dan Andreas ini lebih tinggi daripada terdakwa lain Direktur PT CIFO Sonny Setiadi dalam kasus suap terkait dengan pengadaan jaringan internet yang divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.

Pilihan Editor: Kasus Bandung Smart City, 2 Petinggi PT Sarana Mitra Adiguna Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Berita terkait

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

2 hari lalu

Duta Besar Masaki Yasushi Beri Penghargaan kepada Ketua Perhimpunan Alumni dari Jepang

Perhimpunan Alumni dari Jepang (PERSADA) Jawa Barat telah berkontribusi mempromosikan hubungan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

4 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.

Baca Selengkapnya

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

5 hari lalu

Potensi Gempa Sesar Lembang, Peneliti BRIN Sebut Tingkat Ancaman Besar Karena Dangkal

Sampai kedalaman 4,5 meter tanah ditemukan empat kejadian gempa yang berkaitan dengan Sesar Lembang

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

8 hari lalu

Rekomendasi Tempat Wisata Baru di Bandung untuk Libur Long Weekend

Selalu ada tempat-tempat baru yang bermunculan di Bandung untuk memberikan pengalaman baru bagi pelancong.

Baca Selengkapnya

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

9 hari lalu

Kata Pengguna Layanan Starlink: Harga Lebih Irit, tapi Tak Cocok di Perkotaan, Kenapa?

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan layanan koneksi Starlink lebih dibutuhkan di daerah yang terisolir dan minim jaringan internet.

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

10 hari lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

11 hari lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

12 hari lalu

5 Hotel Strategis Dekat Lokasi Konser Sheila On 7 di Bandung, Bisa Ditempuh Jalan Kaki

Temukan lima hotel terdekat dari Stadion Siliwangi, Bandung, lokasi konser Sheila on 7. Mulai dari hotel bintang 4 hingga bintang 2, semua berjarak kurang dari satu kilometer dari stadion.

Baca Selengkapnya

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

12 hari lalu

The Papandayan Bandung Merayakan Ulang Tahun ke-34 dengan Penawaran Spesial

Wujud apresiasi bagi para tamu dan masyarakat yang telah berbagi pengalaman berkesan dengan The Papandayan selama 34 tahun.

Baca Selengkapnya