Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

Sabtu, 9 September 2023 17:48 WIB

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi telah menangkap pengusaha Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra. Dito ditangkap di Bali setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut. Jansen mengatakan penangkapan ini dipimpin lansung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. “Betul ditangkap di Bali dan dipimpin langsung Dirtipidum,” kata Jansen saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 September 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan bahwa Dito Mahendra ditangkap bersama senjata api saat liburan di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 7 September 2023. Djuhandhani mengatakan Dito ditangkap saat sendirian di vila sekitar pukul 14.30 WITA tanpa perlawanan.

Djuhandhani sebelumnya membenarkan penangkapan ini. Ia mengatakan lansung menuju ke Jakarta untuk memantau lansung pemeriksaan Dito. Dito segera dibawa ke Jakarta dari Bali. “Kami laksanakan pemeriksaan dulu ya,” kata Djuhandhani.

Kepemilikan senjata tersebut diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan 15 senjata api di rumah pengusaha tersebut.

Advertising
Advertising

Siapa Dito Mahendra?

Dito Mahendra diketahui sebagai seorang pengusaha. Banyak sumber mengatakan bahwa Dito Mahendra juga merupakan seorang cucu dari purnawiran jenderal TNI. Dito juga diketahui memiliki sederet bisnis. Dito Mahendra termasuk dari salah satu pemiliki saham dari Taman Mini Indonesia (TMII), sebelum akhirnya pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih taman tersebut. Dito juga memiliki beberapa rumah khusunya di kawasan elite Jakarta Selatan.

Bermula dari bermasalah dengan Nikita Mirzani

Sosok Dito Mahendra mulai mencuat ke publik setelah bermasalah dengan artis Nikita Mirzani. Dito melaporkan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik. Kemudian nama Dito Mahendra juga muncul dalam dugaan TPPU yang menjerat bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dito disebut mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dito baru dapat memenuhi panggilan KPK pada 6 Februari 2023.

Kasus kepemilikan senpi ilegal ini terkuak setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra, 9 di antaranya diketahui ilegal.

Adapun rincian sembilan senjata Dito Mahendra yang dinyatakan ilegal, meliputi 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP5, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

“Dalam geledah tersebut benar tim menemuka 15 puncul senjata api berbagai jenis,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat, 17 Maret 2023.

Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini diserahkan KPK ke Bareskrim. Dito kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Dito dianggap tidak koorporatif setelah tidak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Alhasil penyidik Bareskrim menetapkan Dito Mahendra dalam status buron.

Dito: Nanti saya buka semua

Saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Dito mengungkapkan kepada wartawan yang telah menantinya bahwa ia akan mengungkap semua terkait kasusnya. "Tunggu, tunggu pengacara saya ya. Saya sehat. Nanti saya buka semua. Tunggu nanti faktanya ya. Tunggu, tunggu ya," ujar Dito yang telah mengenakan rompi oranye.

Tidak diketahui secara pasti fakta apa yang ingin dibuka oleh Dito. Sebab, ia saat ini terjerat kasus kepemilikan senpi ilegal yang diusut Bareskrim Polri dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi yang diusut KPK.

Apabila terbukti bersalah, Dito Mahendra terancam dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Terkait Kepemilikan Senjata Api oleh Sipil dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

HATTA MUARABAGJA | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Dito Mahendra: Nanti Saya Buka Semua

Berita terkait

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

13 jam lalu

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena, Kronologi Kasus Landak Jawa

Majelis Hakim PN Denpasar vonis bebas I Nyoman Sukena dalam kasus pelihara landak Jawa. Berikut kronologi kasusnya?

Baca Selengkapnya

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

14 jam lalu

Cerita Gazalba Saleh Bisa Beli Tanah dan Rumah dari Hasil Penjualan Batu Permata

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menginvestasikan uang hasil penjualan batu permata ke bisnis tambang. Bisa beli tanah dan rumah.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

15 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

1 hari lalu

Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Menjadi Tersangka TPPU

Polisi menetapkan bandar narkoba Hendra Sabarudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

1 hari lalu

Polisi Ungkap 3 Modus TPPU Hendra Sabarudin Jualan Narkoba dalam Lapas

Polisi mengungkap 3 modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hendra Sabarudin yang menjual narkoba dari dalam Lapas.

Baca Selengkapnya

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

1 hari lalu

Profil Vadel Badjideh yang Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Profil Vadel Badjideh yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

1 hari lalu

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.

Baca Selengkapnya

Sederet Film Korea yang Dibintangi Ji Chang Wook

2 hari lalu

Sederet Film Korea yang Dibintangi Ji Chang Wook

Ji Chang Wook dan sederet film yang dibintanginya. Tidak hanya drama korea, Chang Wook juga aktif membintangi layar lebar Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

2 hari lalu

Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya