Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi Kemenaker, Anies: Cak Imin Warga Negara yang Baik
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Jumat, 8 September 2023 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pembangunan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut diperiksa selama 5 jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 7 September 2023.
Pemeriksaan terhadap Muhaimin ini sempat tertunda. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Selasa lalu, 5 September 2023, namun Muhaimin berhalangan karena harus menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada sekitar pukul 15.06 WIB.
Muhaimin: saya membantu KPK
Muhaimin Iskandar menyatakan mendukung langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI. Usai menjalani pemeriksaan, Muhaimin menyatakan kehadirannya merupakan upaya untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012, dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," kata Muhaimin.
Cak Imin harap keterangannya bisa buat KPK tuntaskan kasus
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga berharap keterangannya bisa membuat KPK segera menuntaskan perkara tersebut.
"Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya.
Cak Imin apresiasi KPK dalam pemberantasan korupsi
Dia juga tak lupa menyampaikan apresiasi kepada KPK. Muhaimin menyebut KPK tak kenal lelah dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," kata dia.<!--more-->
Anies Baswedan: tak akan menghalangi kontestasi pilpres 2024
Sementara itu, bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan mengatakan tak khawatir soal pemeriksaan terhadap bakal calon wakil presiden (Bacawapres) Muhaimin Iskandar oleh KPK. Dia menilai pemeriksaan itu tak akan menghalangi dirinya dan Cak Imin untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Anies yakin Cak Imin tak terlibat masalah korupsi Kemenaker
Anies meyakini bahwa Cak Imin tidak terlibat dalam masalah korupsi di Kemenaker yang saat ini ditelusuri oleh KPK. Dia menyatakan sudah berbicara langsung dengan Cak Imin soal hal itu.
"Disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," katanya saat ditemui di Sekretariat Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP),di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedatangan Cak Imin disebut bentuk warga negara yang baik
Anies menyatakan kedatangan Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi tersebut sebagai bentuk warga negara yang baik. Cak Imin, kata Anies, kooperatif dalam penegakan hukum.
"Setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya," ucapnya.
Anies juga sebelumnya mendoakan agar proses pemeriksaan Cak Imin itu berjalan lancar. Anies menyebutkan penyelesaian kasus ini dipercayakan kepada KPK. Dia meyakini KPK akan bekerja secara profesional.
"Bismillah Insya Allah semuanya lancar. dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," kata dia.<!--more-->
Kasus yang menyeret Muhaimin
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
KPK membuka kasus ini setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan sistem proteksi terhadap TKI itu tak berfungsi. Padahal pembangunan sistem itu memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.
KPK sempat dinilai politis
Pemanggilan Muhaimin ini sempat mendapatkan komentar negatif dari berbagai pihak. Pasalnya, KPK dinilai terlalu lambat mengusut kasus korupsi yang sudah terjadi sekitar 11 tahun lalu itu. Tudingan bahwa pemanggilan ini politis pun menyeruak.
Isu adanya unsur politik menyeruak karena Muhaimin Iskandar merupakan bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Partai NasDem dan PKB. Dia akan mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Pasangan itu telah dideklarasikan oleh NasDem dan PKB pada Sabtu lalu, 2 September 2023 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur.
Tudingan kasus ini memiliki unsur politis dibantah oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia menyatakan pemanggilan Muhaimin Iskandar itu murni sebagai langkah penegakan hukum. Firli pun meminta semua pihak tak memiliki opini lain selain penegakan hukum dalam kasus ini.
"Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain," kata Firli usai membuka Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi Kepala Daerah, Camat, Kepala Desa dan Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.
FEBRIYAN | TIKA AYU
Pilihan Editor: Cak Imin Diperiksa KPK, PKB: Agenda Terhambat, Sosialisasi Tetap Berjalan