Diperiksa 5 Jam oleh KPK, Cak Imin Diminta Jelaskan Seputar Kasus Korupsi Kemenakertrans

Kamis, 7 September 2023 16:26 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Muhaimin Iskandar, yang merupakan Bakal Calon Wakil Presiden dimintai keterangan dan pengetahuannya sebagai saksi kapasitas saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada tahun 2012, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja Tahun 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 5 jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, Cak Imin keluar dari Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik KPK mendalami keterangannya seputar kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terjadi tahun 2012 silam.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan Insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, sudah saya jelaskan," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Kamis 7 September 2023.

Namun begitu, Cak Imin tidak menjelaskan secara detail berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik dan apa saja keterangan yang digali terhadap dirinya.

"Saya kira keterangan lebih detil tanya para penyidik KPK. Saya cukup sekian menjelaskan bahwa semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan semua kasus korupsi. Terima kasih," kata Cak Imin.

Advertising
Advertising

Cak Imin diperiksa sebagai saksi atas tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang terjadi pada tahun 2012 silam.

Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Sejatinya Cak Imin dipanggil KPK pada Selasa, 5 September 2023 kemarin. Namun dengan alasan sedang berada di luar kota maka pemeriksaan dijadwalkan ulang dan baru bisa dipenuhi pada hari ini.

Kasus yang menyeret nama Cak Imin ini merupakan tindak pidana korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker). Peristiwa korupsi itu terjadi di tahun 2012.

Selain itu, nama Cak Imin juga sempat terseret karena diduga ikut menikmati dana suap pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2011 silam. Namun dalam sejumlah kesempatan, Cak Imin membantahnya.

Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.

Kedua pejabat Kemenakertrans (kini Kemnaker) itu tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar dalam sebuah kardus durian hingga peristiwa itu disebut kasus kardus durian.

Operasi itu digelar pada 25 Agustus, lima hari jelang Hari Raya Idul Fitri 2011. Dharmawati menyatakan uang itu merupakan permintaan dari Cak Imin.


ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Ketua KPK Sebut Pemanggilan Cak Imin Murni Penegakan Hukum: Jangan Ada yang Bangun Opini Lain

Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

1 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

1 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya