Akun YouTube DPR RI Sudah Pulih, Sekjen dan BSSN Bentuk Satgas Kritis Center

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Kamis, 7 September 2023 14:23 WIB

Kanal YouTube Dewan Perwakilan Rakyat RI atau DPR RI diretas dan menampilkan siaran live streaming permainan judi online jenis slot pada Rabu pagi, 6 September 2023.[Tangkapan layar YouTube DPR RI]

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyaatakan akun YouTube DPR RI telah berhasil mereka ambil alih kembali setelah sempat diretas pada Rabu kemarin, 6 September 2023.

"Menginfokan akun YouTube DPR sudah up lagi per jam 22.00 WIB (Rabu). Secara bertahap semua video lama akan pindah secara bertahap dalam beberapa jam kedepan," kata Indra kepada Tempo, Kamis, 7 Agustus 2023.

Sebelumnya, laman Youtube resmi DPR RI diretas lalu diisi dengan siaran video judi online. Peretas bahkan sempat menyiarkan secara langsung permainan judi online melalui akun tersebut.

Indra mengatakan bahwa masalah peretasan tersebut menjadi atensi pihaknya. Untuk memproteksi agar kejadian tersebut tak berulang Indra menyatakan pihaknya telah mempersiapkan Satuan Tugas Krisis Center berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara RI (BSSN) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

BSSN hentikan siaran video judi online dan sempat tangguhkan akun

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra menjelaskan tim BSSN berhasil menghentikan streaming judi online sejak Rabu pagi 6 September 2023 sejak pukul 11.00 WIB.

Advertising
Advertising

"Aktivitas peretasan terhadap akun YouTube DPR RI yang menyiarkan secara langsung telah terhenti tak lama berselang akun tersebut telah ditangguhkan," kata Ariandi.

Penangguhan akun hanya sementara. Itu kata Ariandi berdasarkan permintaan DPR RI kepada Google.

"Pada pukul 20.30 malam tanggal 6 September 2023 akun official YouTube DPR RI sudah kembali pulih tapi masih belum secara keseluruhan," ujarnya.

Selanjutnya, tim Sekjen DPR RI melakukan registrasi ke pihak Google Indonesia sambil berupaya memulihkan secara penuh akun tersebut. Proses ini, kata Ariandi, berdampak pada nonaktifnya akun Youtube resmi DPR RI selama proses pemulihan penuh.

"Akun official YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI sehingga tidak bisa dicek dilihat di YouTube tersebut," ucapnya.

Selanjutnya, Kolaborasi BSSN dan DPR RI

<!--more-->

Ariandi pun membenarkan pernyataan Indra bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Sekjen DPR RI sebagai langkah proteksi kejadian serupa terulang kembali. Dia menyatakan BSSN akan melakukan penguatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Sekjen DPR RI.

"Dalam hal ini juga terkait dengan proses dan teknologi yang digunakan terhadap DPR research. BSSN sebagai pembina komputer sekuriti insidentas di setiap kementerian atau lembaga," ucapnya.

Imbauan BSSN Proteksi Keamanan Siber

Ariandi pun menghimbau kepada para pengelola media sosial, admin media sosial sekaligus masyarakat secara umum serta penyelenggara sistem elektronik waspada terkait dengan serangan siber.

"Terkhususnya malware dan sejenisnya," kata dia.

Ariandi mengatakan bahwa serangan siber ini dapat dicegah, dengan menerapkan angkah-langkah pencegahan. Pertama kata Ariandi, pastikan seluruh perangkat yang digunakan untuk mengelola akun media sosial baik di smartphone dan komputer sudah terpasang anti virus.

Kedua, memastikan mengaktifkan dua cara autentifikasi (two factor authentification). Lalu ketiga kata Ariandi melakukan pemindaian dengan antivirus antimalware secara berkala terhadap perangkat yang digunakan.

"Keempat, memastikan tidak menginstal software bajakan karena ini penting agar kita terhindar dari berbagai upaya serangan siber,"kata dia.

Kelima, dia meminta seluruh pihak selalu waspada dalam melakukan eksplorasi di media maya karena berpotensi terjadi phishing. Ia juga mengingatkan agar pengguna internet selalu membersihkan cookies dan riwayat penelusuran (browsing history) dari perangkat yang mereka gunakan.

"Tentu juga tidak sembarang menginstal extension tambahan di browser," ucapnya.

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

5 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

6 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

8 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

10 jam lalu

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Ponsel Nokia yang kemungkinan besar mendapat update Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

10 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

12 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

14 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

17 jam lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya