LPSK dan Komnas HAM Lakukan Investigasi Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Paspampres

Editor

Amirullah

Jumat, 1 September 2023 15:01 WIB

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) akan melakukan investigasi bersama dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur oleh anggota Paspampres.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan LPSK telah melakukan langkah proaktif untuk melakukan penjangkauan terhadap keluarga korban. Selain itu, LPSK telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Komnas HAM RI pada 30 Agustus 2014 untuk berkoordinasi berkenaan dengan penanganan perkara dimaksud.

“Direncanakan LPSK-Komnas HAM akan melakukan joint investigation dalam kasus ini,” kata Maneger dalam keterangan resmi, Jumat, 1 September 2023.

Maneger mengatakan dalam waktu dekat LPSK akan melakukan penjangkauan kepada keluarga korban untuk mendalami lebih lanjut kebutuhan perlindungan saksi. Selain itu, LPSK akan memastikan hak-hak korban dan keluarganya dapat dipenuhi sesuai ketentaun undang-undang.

Sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan sidang tiga prajurit yang menculik dan membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur akan digelar terbuka.

Advertising
Advertising

Imam Masykur adalah warga Aceh penjual kosmetik dan obat-obatan. Ia diculik oleh empat tersangka saat menjaga kiosnya di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Tiga dari empat tersangka merupakan anggota TNI aktif dari berbagai kesatuan. Mereka adalah Praka RM dari kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan satu tersangka sipil berinisial ZS adalah kakak ipar dari Praka RM.

“Sidangnya mau hadir semuanya boleh, boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Yudo Margono saat menghadiri apel gelar pasukan Operasi Tri Brata Jaya 2023 di silang Monas, Jakarta Pusat, 1 September 2023.

Yudo menegaskan tidak ada impunitas dalam menangani pelanggaran tiga prajurit tersebut. Menurut dia, TNI sudah terbuka dalam hal penyidikan dan tidak ada yang ditutupi. Panglima mengatakan saat ini ketiga tersangka masih menunggu proses penyidikan sebelum disidang etik.

Yudo mengatakan media bisa mengecek perkembangan penyidikan di Polisi Militer Kodam Jaya. Yudo menuturkan Puspom TNI selalu melakukan supervisi dan mengawasi penanganan perkara tersebut. “Tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” kata dia.

Sebelumnya Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan mereka menculik warga Aceh bernama Imam Masykur karena alasan ekonomi. Berdasarkan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya, Praka RM dan dua rekannya tidak mengenal Imam atau punya masalah sebelumnya dengan korban.

“(Motifnya) Uang tebusan,” kata Irsyad saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.

Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena permintaan mereka tidak disanggupi, ketiga pelaku terus memukuli korban hingga tewas.

Pilihan Editor: Duet Anies-Cak Imin, PKB Sulsel: Kalau Sudah Final, Kami Langsung Jalan

Berita terkait

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

1 hari lalu

Perjalanan Natalius Pigai, dari Juru Parkir hingga Jadi Menteri HAM

Di rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR, Natalius Pigai menyebut dirinya pernah menjadi juru parkir

Baca Selengkapnya

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

1 hari lalu

LPSK akan Turun ke Konawe Selatan Investigasi Kasus Guru Honorer Supriyani

Komisioner LPSK, Susilaningtias mengatakan, tim LPSK akan turun langsung menginvestigasi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan

Baca Selengkapnya

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

1 hari lalu

Kasus Guru Honorer Supriyani, LPSK Terima Permohonan Perlindungan Dua Saksi

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak didik di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

3 hari lalu

Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai

Natalius Pigai, Menteri HAM yang baru menjabat, langsung memicu sorotan publik dan DPR dengan usulan anggaran fantastis dan lainnya, apa saja?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

5 hari lalu

Komnas HAM Usulkan 4 RUU Masuk Prolegnas 2025-2029, Apa Saja?

Komnas HAM menyatakan usulan 4 RUU masuk Prolegnas bisa jadi bahan rekomendasi kepada pemerintah atau pembuat kebijakan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

5 hari lalu

Komnas HAM: Ada Lima Pelanggaran HAM dalam Penembakan 3 Warga Papua oleh Militer

Komnas HAM menyatakan tiga warga Papua yang tewas ditembak TNI pada Juli lalu tidak memiliki catatan kriminal

Baca Selengkapnya

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

7 hari lalu

KKJ Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi ke Komnas HAM

Laporan serangan bom molotov ke kantor redaksi Jubi tidak pernah ditindaklnjuti oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

7 hari lalu

LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

7 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

7 hari lalu

Dapat Banyak Aduan, Komnas HAM Dorong Perlindungan Sosial bagi Pengemudi Ojek dan Kurir Online

Komnas HAM mencatat permasalahan yang sering dilaporkan ihwal status hubungan kerja, klaim jaminan kesehatan, hingga pembatasan hak untuk berserikat.

Baca Selengkapnya