Catat, Inilah Daftar Caleg Bekas Napi Korupsi di Pemilu 2024

Editor

Nurhadi

Kamis, 31 Agustus 2023 07:07 WIB

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch atau ICW merilis puluhan nama mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif di Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan setidaknya ada 24 nama eks napi koruptor yang maju jadi caleg berdasarkan Daftar Calon Sementara atau DCS yang dirilis oleh KPU.

Namun, Kurnia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah pasti eks terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai caleg dalam Pemilu 2024.

Hal itu dikarenakan basis data yang digunakan ICW adalah pengumuman KPU 2019 yang menyebutkan setidaknya terdapat 72 bekas terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Berikut daftar caleg eks napi korupsi di Pemilu 2024 berdasarkan data yang berhasil dihimpun ICW:

  1. Heri Baelanu, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pandeglang 1
  2. Dede Widarso, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pandeglang 5
  3. Edy Muklison, Perindo, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Blitar 4
  4. Chsristofel Wonatorey, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Waropen 1
  5. Husen Kausaha, Gerindra, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Maluku Utara 4
  6. Ferizal, PPP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Belitung Timur 1
  7. Mirhammuddin, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Belitung Timur 3
  8. Alhajar Syahyan, Gerindra, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Tanggamus 4
  9. Yohanes Marinus Kota, PKB, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Ende 1
  10. Welhelmus Tahalele, Hanura, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Maluku Utara 3
  11. Warsit, Hanura, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Blora 3
  12. Hasanudin, PPP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Banjarnegara 5
  13. Bonar Zeitsel Ambarita, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Simalungun 4
  14. Rahmanuddin DH, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Luwu Utara 1
  15. Polman Sinaga, Demokrat, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Simalungun 4
  16. Mad Muhizar, PDIP, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Pesisir Barat 3
  17. Zulfikri, Perindo, DPRD Kota, daerah pemilihan Pagar Alam 2
  18. Joni Kornelius Tondok, Hanura, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Toraja Utara 4
  19. Yuridis, Buruh, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Indragiri Hulu 3
  20. Muhammad Zen, PKS, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Ogan Komering Ulu Timur 1
  21. Eu K Lenta, Golkar, DPRD Kabupaten, daerah pemilihan Morowali Utara 1
  22. Nasrullah Hamka, PBB, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Jambi 1
  23. Syaifullah, Nasdem, DPRD Provinsi, daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung 1
  24. Rommy Krishnas, Golkar, DPRD Kota, daerah pemilihan Lubuk Linggau 3
Advertising
Advertising

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Pemilu 2024, TII Minta Caleg Eks Napi Koruptor Lakukan Ini

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

1 hari lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

1 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

1 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

1 hari lalu

Anggota DPR Usul Money Politics Dilegalkan, ICW: Logika Berpikirnya Berbahaya

Indonesia Corruption Watch menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP yang meminta money politics dilegalkan saat pemilu.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

1 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya