Tok, Para Pemeran Video Porno Kebaya Merah Divonis 1 dan 1,2 Tahun Penjara

Reporter

Antara

Selasa, 29 Agustus 2023 23:19 WIB

Sidang kasus video asusila kebaya merah di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 29 Agustus 2023. Foto: ANTARA/HO-Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis tiga terdakwa kasus video porno kebaya merah dengan hukuman yang berbeda.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa satu Aryarota Cumba Salaka alias Aro satu tahun dua bulan penjara dan terdakwa dua Anisa Hardiyanti satu tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Syaifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan, Selasa, 29 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Kedua terdakwa kasus video kebaya merah juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp250 juta. Jika tidak dibayar, keduanya akan mendapat pidana tambahan dua bulan kurungan.

Aryarota dan Anisa menjalani sidang terpisah dengan terdakwa lainnya, Chavia Zagita. Sama seperti Anisa, Chavia juga divonis 1 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 2 bulan kurungan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan membuat pornografi yang secara eksplisit memuat persenggamaan," kata hakim

Hakim menilai para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primer, yakni pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 34 jo Pasal 8 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas vonis tersebut, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian pula dengan jaksa penuntut umum turut menyatakan pikir-pikir.

"Waktu pikir-pikir selama tujuh hari ya. Bila tidak ada keputusan maka vonis dianggap diterima," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifuddin.

Kasus video porno kebaya merah ini berawal saat para tersangka sepakat untuk melakukan aktivitas seksual yang dilakukan bertiga (threesome). Mereka merekam aktivitas itu dan menjual videonya melalui media sosial.

Setelah terjadi kesepakatan dan bertempat di salah satu hotel di Surabaya, para tersangka secara bergantian menjadi model dan merekam adegan hubungan suami istri serta merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga menggunakan kamera telepon seluler.

Setelah melalui proses editing, para tersangka menjual melalui media sosial twitter dengan harga bervariasi sesuai lama atau durasi, yaitu antara Rp300 ribu sampai Rp750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga.

Sejak Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan uang dari hasil penjualan video pornografi tersebut sejumlah Rp7 juta.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Polisi Sebut Video Porno Kebaya Merah Merupakan Pesanan Orang di Twitter

Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

6 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

12 hari lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

22 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

37 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

38 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

52 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

53 hari lalu

Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.

Baca Selengkapnya

Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

19 Maret 2024

Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

18 Maret 2024

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

18 Maret 2024

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya