Menko Muhadjir Usulkan Naik Haji Cukup Sekali, Menag Bilang soal Perlakuan Khusus pada Jemaah

Reporter

Tempo.co

Selasa, 29 Agustus 2023 20:44 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) memeluk seorang peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengkaji lebih dalam perihal wacana larangan haji lebih dari satu kali. Wacana tersebut dilontarkan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Memang kewajiban dalam Islam itu kan haji sekali seumur hidup, itu pun jika mampu. Namun usulan itu harus dikaji," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa, 29 Agustus 2023.

Yaqut berujar wacana itu mesti dikaji tepat atau tidak bila diterapkan karena berdampak pada banyak orang yang masuk dalam antrian haji. Menurut dia wacana itu tepat diterapkan dengan mempertimbangkan perihal mengurangi antrian.

Namun, sebagian calon jemaah haji yang sudah mengantri itu ada yang termasuk dalam kategori haji lebih dari satu kali. "Maka kita akan kaji dahulu, karena ini harus ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap calon jemaah," kata Yaqut.

Sebelumnya, Muhadjir membuka wacana melarang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali untuk memangkas antrean. "Semakin banyak yang lansia karena antrian panjang," ujar Muhadjir Jumat pekan lalu, 25 Agustus 2023.

Data penyelenggaraan haji 2023 menunjukkan sebanyak 43,78 persen jemaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia. Dari data tersebut, peserta haji lansia berisiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.

"Berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Ada yang dua atau tiga kali, dan menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," katanya.

Muhadjir menemukan data masa menunggu salah seorang calon jemaah haji yang harus menunggu antrian selama 38 tahun. "Sehingga kalau daftar umur 40, kan berarti umur 78 tahun baru berangkat, sudah kakek-kakek," ujar dia.

Oleh karena itu jika nanti peraturan ihwal larangan ibadah haji lebih dari satu kali diterapkan, maka akan mempermudah dalam mengatur jemaah yang berangkat haji. Menurut Muhadjir larangan ibadah haji lebih dari satu kali tidak melanggar syariat, karena ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.

Muhadjir telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mempelajari kasus tersebut serta Majelis Ulama Indonesia untuk pendalaman dari sisi hukum syariah. Batasan dalam melakukan ibadah haji, kata Muhadjir, diatur dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No. 29 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa masyarakat yang hendak menunaikan ibadah haji kedua kali dan seterusnya harus menunggu jeda selama sepuluh tahun.

"Kalau tidak bisa ditetapkan larangan itu, bisa saja ditinjau permenag-nya, mungkin bisa diperpanjang menjadi (menunggu) 25 atau 30 tahun baru boleh berangkat lagi," ujarnya.

Muhadjir menuturkan upaya larangan ibadah haji lebih dari satu kali berpihak kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji, yang artinya masih berkewajiban untuk melaksanakannya. Ia tidak ingin masyarakat yang belum melaksanakan haji terhambat oleh orang-orang yang menunaikan ibadah haji sudah kesekian kalinya.

"Toh kalau seandainya tidak bisa haji lebih dari satu kali, mereka juga bisa melaksanakan haji kecil, yaitu umrah yang bisa dilakukan setiap saat," kata Muhadjir.

Pilihan Editor: Pelayanan Haji di Arafah Muzdalifah Mina Mengecewakan, Irjen Kemenag: Di Luar Kontrol Kami

Berita terkait

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

22 jam lalu

Pemerintah Undur Tenggat Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026, Apa Sebabnya?

Pemerintah memundurkan tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dari sebelumnya 17 Oktober 2024 menjadi 2026. Kenapa?

Baca Selengkapnya

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

1 hari lalu

6 Hal yang Dilakukan untuk Tekan Angka Kematian Jamaah Haji

Ada beragam upaya yang dicoba lakukan pemerintah untuk menekan angka kematian haji.

Baca Selengkapnya

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

1 hari lalu

Cerita Mbah Harjo, Jemaah Haji Tertua Indonesia Saat Pertama Kali Tiba di Madinah

Kemenag melaporkan sebanyak 49.850 calon jemaah haji Indonesia telah berada di Madinah, Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

2 hari lalu

Kemenag: Ibadah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Dideportasi hingga Denda Setara Rp 42,5 Juta

Jemaah tanpa visa haji resmi bisa dikenakan sanksi deportasi dan dilarang memasuki Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur UU

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

2 hari lalu

Raffi Ahmad dan Keluarga akan Naik Haji Tahun Ini: Akhirnya Doa Kami Dikabulkan

Setelah batal tahun lalu, Raffi Ahmad mengatakan akan berangkat naik haji tahun ini bersama keluarga dan timnya.

Baca Selengkapnya

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

2 hari lalu

Kemenkes Pastikan Keamanan Pangan dan Pondokan Jemaah Haji

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan akan mendapatkan contoh makanan yang akan dikonsumsi oleh jemaah haji untuk diuji

Baca Selengkapnya

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

3 hari lalu

Universitas Al Azhar Mesir Buka Pendaftaran Beasiswa 2024, Cek Syarat dan Jadwal Tes Kompetensinya

Kemenag buka pendaftaran uji kompetensi masuk Universitas Al Azhar Mesir pada 14-24 Mei 2024, cek syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

3 hari lalu

Kisah Perjuangan Bisa Lakukan Ibadah Haji, dari Kuli Panggul dan Penjual Keset hingga Witan Sulaeman

Memasuki musim haji, terdapat kisah-kisah keberangkatan ibadah haji yang menarik dari calon jemaah, mulai dari kuli panggul sampai Witan Sulaiman.

Baca Selengkapnya

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

3 hari lalu

Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di area Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Baca Selengkapnya