Yasonna Laoly Jamin Kemudahan Pemberian Hak Kewarganegaraan untuk Eksil Politik

Reporter

Magang KJI

Editor

Amirullah

Minggu, 27 Agustus 2023 21:50 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memimpin Delegasi Indonesia pada Sidang Organisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (KI) Dunia atau dikenal dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) ke-64 di Jenewa, Swiss. 6-14 Juli 2023. Sidang ini dihadiri oleh 156 negara anggota WIPO. FOTO:istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjamin kemudahan hak kewarganegaraan kepada eksil pelanggaran HAM yang berada di luar negeri. Ini disampaikan Yasonna dalam pertemuan dengan para korban pelanggaran HAM bersama dengan Menkopolhukam Mahfud Md.

“Saya mengeluarkan Keputusan Menteri secara khusus memberikan fasilitas dan kemudahan keimigrasian kepada teman-teman, bapak-ibu korban pelanggaran HAM yang berada di luar negeri akibat peristiwa 65-66,” kata Yasonna dalam keterangannya kepada wartawan secara daring di Belanda, pada Ahad, 27 Agustus 2023.

Yasonna menjelaskan bahwa peraturan tersebut telah dikeluarkan sejak 11 Agustus lalu di Aceh. Pada saat itu Yasonna memberikan hak kewarganegaraan kepada dua orang yang menjadi korban trgaedi HAM. Selain itu, Yassona menjamin akan mempermudah proses keimigrasian dan tidak akan menarik biaya untuk melakukan hal tersebut.

“Kami akan memberikan fasilitas keimigrasian kepada bapak ibu dengan PNBP 0 rupiah atau gratis,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Mahfud Md mengaku terharu ketika bertemu dengan para eksil politik tersebut. Mereka sebelumnya sejak tahun 1960-an telah disekolahkan Bung Karno keluar negeri. Namun, tidak bisa pulang karena paspor mereka dicabut pemerintahan Orde Baru. Mahfud menyebutkan bahwa mereka ingin hak-hak itu didapatkan kembali.

Advertising
Advertising

"Anda punya hak dan itu dipakai, kami berikan. Kalau mau dipakai silahkan, mau pulang mau minta paspor semua sudah ada aturannya,” ujar Mahfud.

Lawatan Mahfud ke beberapa negara eropa ini memang untuk menemui para eksil politik. Mahfud ke Praha, Ceko; dan Amsterdam, Belanda.

Kedatangan Mahfud bukan bermaksud untuk menjemput para eksil untuk pulang. Menurutnya itu adalah hak para eksil untuk menentukan apakah ingin pulang atau tidak.

Mahfud menjelaskan bahwa penyelesaian non-yudisial bagi para eksil korban pelanggaran HAM berat patut disyukuri. Mereka mendapat pengakuan dari negara akibat tragedi gerakan 30 September 1965. Pemerintah berjanji untuk memperbaiki dan memenuhi hak para korban.

“Itu bukan untuk menjemput. Untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat karena itu hak konstitusional,” ujar Mahfud.

AKHMAD RIYADH | HENDRIK KHOIRUL MUHID

Pilihan Editor: ICW Desak KPU Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Berita terkait

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

22 jam lalu

Yasonna Laoly Minta Pemerintah Tak Lagi Titipkan UU Kejar Tayang ke DPR

Yasonna Laoly menekankan, pembahasan rancangan undang-undang ke depan harus lebih mendalam.

Baca Selengkapnya

Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

4 hari lalu

Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Yasonna Laoly Minta Realistis

Politikus PDIP Yasonna Laoly menilai usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar anggaran kementeriannya ditambah menjadi Rp 20 triliun tidak realistis

Baca Selengkapnya

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

5 hari lalu

Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

5 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

8 hari lalu

Sosok Dadi Rachmadi, Ketua PN Surabaya Disorot karena Pernah Puji dan Bela Erintuah Damanik dkk Vonis Bebas Ronald Tannur

Kini, Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi disorot publik karena sebelumnya membela dan memuji Erintuah Damanik dkk yang bebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

10 hari lalu

KLa Project Potong Tumpeng Menjelang Konser, Ada Mahfud MD hingga Yenny Wahid

Sebelum manggung, KLa Project menggelar syukuran potong tumpeng bersama beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

11 hari lalu

Mahfud MD Apresiasi Kejaksaan Atas Pengungkapan Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Vonis Ronald Tannur

Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan yang telah melakukan OTT tiga hakim PN Surabaya dalam kasus suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

12 hari lalu

Polemik Undangan Berkop Surat Kemendes, Berbuntut Teguran dan Perintah Minta Maaf

Menteri Desa Yandri Susanto mengundang acara haul ibunya dengan menggunakan surat kop Kemendes PDT.

Baca Selengkapnya

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

12 hari lalu

Soal Pernyataan Kontroversial Yusril dan Surat Berkop Kemendes, Apa Tanggapan Mahfud MD?

Mahfud MD memberi tanggapan sejumlah kontroversi yang dilakukan menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

12 hari lalu

Pimpinan DPR Yakini Upaya Reformasi Regulasi Akan Berjalan Optimal di Komisi XIII

Wakil Ketua DPR Adies Kadir, mengatakan komposisi keanggotaan Komisi XIII bisa mempercepat reformasi regulasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya