Denny Indrayana Desak Anwar Usman Mundur di Perkara Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Minggu, 27 Agustus 2023 16:52 WIB

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum Denny Indrayana mendesak Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk mundur dalam proses pemeriksaan perkara syarat umur capres-cawapres yang saat ini tengah di gugat di MK.

Denny mengatakan, alasan desakan mundur itu berlandaskan aturan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2006.

"Perkara itu berhubungan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman, dalam hal ini adalah kakak iparnya, yaitu Presiden Jokowi, dan anak pertama Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, dalam hal potensi dan peluang maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan resminya, Minggu 27 Agustus 2023.

Denny mengatakan, dalam pedoman Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi khususnya prinsip ketakberpihakan, pada penerapan butir 5 huruf b mengatur, hakim konstitusi kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya korum untuk melakukan persidangan, harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak.

"Meskipun Gibran (dan Jokowi) bukanlah pemohon atau pihak terkait dalam perkara tersebut, namun sudah menjadi fakta politik bahwa banyak partai politik dan berbagai kalangan menunggu putusan MK terkait syarat umur capres dan cawapres tersebut, yang sekali lagi salah satunya berkaitan dengan peluang Gibran Rakabuming Raka berkompetisi pada Pilpres 2024," kata Denny.

Advertising
Advertising

Denny mendesak Anwar Usman mundur dengan memasukkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi secara online di website Mahkamah Konstitusi RI yang ditujukan kepada Majelis Kehormatan MK.

"Karena perkara pengujian syarat umur tersebut sedang berlangsung, pemeriksaan etik dimohonkan harus segera dilakukan untuk menghadirkan kepastian hukum serta menjamin kehormatan, kewibawaan dan menjaga kemerdekaan kelembagaan Mahkamah Konstitusi," kata Denny.

Sebagai informasi, saat ini tengah muncul gugatan di MK soal pengurangan usia minimal capres-cawapres yang sebelumnya 40 menjadi 35 tahun. Gugatan itu masuk ke dalam perkara uji materi Pasal 169 huruf (q) UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pengujian konstitusionalitas syarat umur capres-cawapres "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun".

Pilihan Editor: ICW Desak KPU Publikasikan Rekam Jejak Bacaleg Mantan Narapidana Korupsi

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

10 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

12 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

13 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

14 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

15 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

15 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

17 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

19 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

20 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya