Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Untuk Kepentingan Irwan Hermawan

Reporter

Antara

Editor

Febriyan

Jumat, 18 Agustus 2023 20:56 WIB

Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus korupsi BTS, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyatakan uang Rp 27 miliar yang sempat dia serahkan kepada Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu adalah uang milik kliennya. Irwan mengaku tak tahu menahu soal seseorang berinisial S yang disebut menyerahkan uang itu kepada pihaknya.

"(Uang) milik Irwan karena kami dapat dari orang yang menyebut ini untuk kepentingan Irwan," katanya usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jumat malam, 18 Agustus 2023.

Maqdir menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Maqdir menjelaskan dirinya bersama dua orang penasihat hukum Irwan lainnya dipanggil untuk dikonfirmasi mengenai uang 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 27 miliar yang pernah dia serahkan kepada penyidik.

Dalam pemeriksaan itu, Maqdir menyatakan penyidiknya untuk menjelaskan asal usul uang Rp 27 miliar tersebut.

"Sudah kami jelaskan, bahwa uang ini adalah untuk kepentingan Irwan dan tadi Irwan dipanggil untuk ditanya dan Irwan membenarkan bahwa uang itu untuk kepentingannya," kata Maqdir.

Advertising
Advertising

Pada pemeriksaan itu, Maqdir Ismail dipertemukan dengan kliennya Irwan Hermawan. Mereka sama-sama menyampaikan bahwa uang yang diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan kliennya dalam menghadapi persoalan hukum.

"(Uang) Ini kepentingan Irwan itu adalah dia punya kewajiban nanti berkenaan dengan pengambilan uang yang pernah ia terima. Nah, itulah soal 27 itu adalah bagian dari uang Irwan untuk mengurangi uang pengganti nantinya," kata Maqdir.

Tak tahu soal inisial S yang disebut kejaksaan agung

Mengenai dari mana sumber uang itu, apakah dari awal milik Irwan Hermawan atau orang lain yang memberikan, Maqdir menegaskan pihaknya hanya tahu uang tersebut milik kliennya dan untuk kepentingan kliennya.

"Saya tidak tahu (siapa pemberinya), saya hanya tahu ini untuk kepentingan Pak Irwan. Ini punya Irwan karena diberikan kepada kami itu atas nama Irwan," katanya.

Mengenai inisial S yang diungkap penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai pihak pemberi uang , Maqdir mengaku tidak tahu-menahu.

"Ada orang yang membantu Irwan, bukan langsung dari Irwan, tapi ini akan menjadi tanggung jawab langsung Irwan," tambah Maqdir.

Selanjutnya, misteri uang Rp 27 miliar

Irwan Hermawan merupakan Komisaris Utama PT Solitech Media Synergi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. Selain Irwan, Kejaksaan Agung juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi danb Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak; Tenaga AHli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto; Acount Director of Integrated PT Huawei Tech Investment Mukti.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, pihak swasta Windi Purnama dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki sebagai tersangka. PT Basis Utama Prima merupakan perusahaan milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi.

Dalam proses penyidikan, Irwan mengaku kepada penyidik mengumpulkan uang dari para vendor yang mengerjakan proyek BTS hingga Rp 243 miliar. Uang itu kemudian dia alirkan kepada sejumlah pihak, di antaranya dengan tujuan untuk menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan menghentikan pengusutan kasus ini di DPR RI.

Irwan sempat menyatakan mengalirkan uang itu ke berbagai pihak, diantaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo senilai Rp 27 miliar. Saat menerima uang itu, Dito disebut masih menjabat sebagai staf tenaga ahli Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Golkar. Dito membantah adanya aliran dana itu. Dia pun telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juli lalu.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aliran dana korupsi BTS. Selain kepada Dito, Irwan juga sempat menyatakan mengalirkan dana itu ke Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono, lewat staf ahlinya yang bernama Nistra Yohan. Irwan menyatakan Sugiono menerima dana Rp 70 miliar. Sama seperti Dito, Sugiono juga membantah menerima aliran dana korupsi BTS.

Berita terkait

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

15 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

1 hari lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

1 hari lalu

Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

2 hari lalu

Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

2 hari lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

3 hari lalu

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.

Baca Selengkapnya