Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama
Reporter
Khumar Mahendra
Editor
Hisyam Luthfiana
Jumat, 18 Agustus 2023 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini 17 Agustus 2023, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-78 sekaligus melakukan pengibaran bendera pusaka merah putih. Untuk tahun ini, pengibaran merah putih menggunakan duplikat ketiga dari bendera Sang Saka Merah Putih yang dijahit langsung oleh istri Presiden Soekarno, Fatmawati.
Lantas, bagaimana dengan bendera merah putih pertama yang telah menjadi identitas Indonesia sejak merdeka pada 1945?
Bendera pusaka pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun, bendera itu telah dipensiunkan untuk menjaga ketahanannya sebagai benda sejarah. Bendera tersebut hanya dikibarkan setiap upacara 17 Agustus selama 22 tahun, tepatnya tahun 1946 hingga 1968.
Mengutip dari p2k.unkris.ac.id, bendera merah putih pertama dibuat oleh Fatmawati pada 1944. Bendera tersebut berbahan katun Jepang yang terkenal awet. Kain tersebut diketahui memiliki bahan yang setara dengan jenis primissima untuk pembuatan batik tulis halus.
Bendera merah putih pertama yang disebut bendera pusaka berukuran 276 x 200 centimeter dijahit menggunakan mesin jahit tangan. Saat itu, Fatmawati tengah mengandung sehingga tidak diperbolehkan untuk menjahit menggunakan mesin jahit kaki.
Sejak 1969 bendera pusaka pertama tidak pernah dikibarkan lagi karena dinilai telah rapuh. Bahkan, sang saka merah putih sempat sobek di kedua ujungnya, yakni ujung berwarna putih sobek sebesar 12 X 42 centimeter. Sementara ujung berwarna merah sobek sebesar 15x 47 centimeter. Bendera pusaka juga sudah bolong-bolong kecil akibat jamur dan gigitan serangga. Serta sempat bernoda kecoklatan, hitam, dan putih lantaran terlalu lama dilipat.
Untuk melestarikan bendera merah putih pertama, pemerintah akhirnya membuat duplikat bendera pusaka menggunakan kain sutra. Hingga saat ini, bendera pusaka telah tiga kali diduplikat atas permohonan Husein Mutahar, Dirjen Udaka Kemendikbud dan mantan ajudan Presiden Soekarno.
Tepatnya pada 1969 bendera pusaka diduplikasi pertama kalinya dari benang sutra asli menggunakan zat pewarna dan alat tenun tradisional. Namun, karena penggunaan warna merah yang diajukan tidak sesuai, maka pewarna itu pun diganti dengan kain wol Inggris.
Dilansir dari Sejarah Hukum Indonesia karya Sutan Remy Sjahdeini, duplikasi bendera termasuk penjahitan dan pewarnaan dilakukan oleh tim pembuat duplikat bendera pusaka di Jakarta. Sang merah putih pun berkibar 15 tahun hingga 1984. Duplikat ini lalu diproduksi dan dibagikan kepada seluruh gubernur/kepala daerah tingkat I di Indonesia dan daerah tingkat II.
Sementara itu, duplikat kedua terjadi di masa Presiden Soeharto. Husein Mutahar kembali mengajukan permohonan untuk membuat kembali duplikasi kedua lantaran duplikat pertama telah usang. Presiden Soeharto pun menyetujui duplikasi Bendera tersebut hingga berkibar selama 30 tahun di Istana Merdeka dari 1985 hingga 2014.
Sebagai informasi, dilansir dari Setneg.go.id, warna merah putih bendera pusaka diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Tak hanya itu, filosofi bendera merah putih memiliki makna seperti yang dikisahkan dalam Kitab Ramayana, yakni bermakna persatuan dan kesatuan atas segala perbedaan.
Saat ini bendera pusaka yang asli tersimpan di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, keduanya dipindahkan ke Monumen Nasional (Monas) pada tahun 2017.
Penyimpanan tersebut dilengkapi kaca anti peluru setebal 12 sentimeter dan ketinggian sekitar 30 sentimeter. Suhu di dalam kaca juga akan dilengkapi pengatur suhu agar kualitas bendera masih bisa lestari dan terjaga. Bendera pusaka juga disimpan dengan cara dibentangkan dalam sebuah vitrin atau lemari pajang yang terbuat dari kaca anti peluru dengan ukuran yang sama dengan bendera pusaka.
KHUMAR MAHENDRA | ANANDA BINTANG
Pilihan Editor: Tersangka Penyemat Bendera Merah Putih ke Anjing Dibebaskan