Kasus Perundungan, RSHS Bandung Tindak Lanjuti Sanksi Teguran Kemenkes

Jumat, 18 Agustus 2023 10:26 WIB

Gedung Kemuning yang menjadi ruang rawat inap khusus pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, Jawa Barat. (Dok RSHS Bandung)

TEMPO.CO, Bandung - Pelaksana tugas Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin atau RSHS Bandung Yana Akhmad mengakui adanya kasus perundungan di sana. RSHS Bandung mendapat sanksi dari Kementerian Kesehatan atas kasus perundungan tersebut. “Sanksinya kami mendapat teguran,” kata Yana, Jumat, 18 Agustus 2023.

Kasus perundungan yang terjadi itu bermacam-macam. Mulai dari kekerasan verbal juga masalah keuangan yang terkait dengan berbagai kegiatan di luar proses pendidikan, penelitian, dan pelayanan. “Semua yang melakukan investigasi itu dari Kementerian Kesehatan,” ujar Yana.

Sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), RSHS Bandung harus mencegah tindakan perundungan supaya tidak ada lagi kasus serupa. “Bukan tidak ada laporan lagi, kami tetap membuka laporan-laporan ini supaya bisa ditindaklanjuti,” kata dia. Mereka yang terkena perundungan bisa melaporkan ke Kementerian Kesehatan atau ke RSHS Bandung.

Pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi tentang perundungan dan bentuk larangannya. RSHS Bandung, menurut Yana, telah membentuk tim, pedoman, dan standar prosedur operasional untuk menangani kasus perundungan. Pada pekan lalu juga telah dilakukan penandatanganan pakta integritas bagi kalangan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), para staf pendidiknya, ketua program studi, sampai seluruh pegawai rumah sakit. “Sepakat untuk tidak ada lagi kasus perundungan,” ujar Yana.

Di PPDS, menurutnya, kasus perundungan terjadi antara junior dan seniornya, dari konsulen kepada residen, atau dari staf rumah sakit ke peserta didik. Namun Yana tidak mengungkap berapa jumlah kasus perundungan di RSHS Bandung. “Kami tidak tahu karena datanya masuk ke Kementerian Kesehatan,” kata dia.

Advertising
Advertising

Dari media massa, Yana mengetahui jumlah kasusnya yang dinilai cukup banyak. Walaupun menurutnya belum tentu juga angkanya sebanyak itu. “Dalam artian kalau yang tidak melaporkan juga tidak terdata di situ misalnya,” ujarnya. Para pelaku perundungan menurutnya akan dikenai sanksi dari Kementerian Kesehatan via rumah sakit.

Dia mengatakan pada prinsipnya proses pendidikan kedokteran harus berjalan di RSHS sebagai rumah sakit pendidikan. Para mahasiswa diharapkan menjadi dokter-dokter spesialis pengganti para seniornya. Mereka harus punya profesionalisme, pendidikan yang berkualitas, dan bermartabat. “Proses ini yang harus kami jamin agar kondusif. Perundungan itu kan tidak kondusif antara senior dengan junior,” kata Yana.

Dokter yang junior menurutnya, harus hormat ke dokter senior. Sementara dokter senior harus membimbing dokter junior. Pencegahan perundungan untuk memutus agar tidak tidak berlanjut secara turun temurun. “Kami ingatkan lagi, kami akan melakukan pengawasan lebih intensif lagi,” ujarnya. Sanksi tegas bagi para pelaku perundungan bisa sampai dikeluarkan dari rumah sakit.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi sanksi teguran kepada tiga pimpinan rumah sakit pemerintah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Hasan Sadikin atau RSHS Bandung, dan RS Adam Malik di Medan. Mereka diduga lalai untuk mencegah praktik perundungan terhadap peserta didik kedokteran di rumah sakit. "Mayoritas dari laporan perundungan terkait dengan permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan dan penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar,” kata Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dalam keterangan resminya pada 17 Agustus 2023.

Sanksi diberikan berdasarkan hasil penelusuran bukti dari aduan dugaan perundungan peserta didik tenaga kesehatan yang diterima Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan. Total pengaduan 91 kasus yang dihimpun sejak 20 Juli hingga 15 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, pihak Inspektorat kemudian menelusurinya.

Sebanyak 44 laporan yang terjadi di 11 rumah sakit di bawah kementerian telah divalidasi. Sebarannya yaitu 17 laporan di RSUD pada 6 provinsi, 16 laporan dari Fakultas Kedokteran di 8 provinsi, 6 laporan dari rumah sakit universitas, 1 laporan dari RS TNI/Polri, dan 1 laporan dari RS Swasta. Investigasi 12 laporan di tiga rumah sakit telah selesai, 32 pengaduan sedang dalam proses investigasi. Kementerian Kesehatan meminta pimpinan tiga rumah sakit memberikan sanksi kepada pelaku perundungan.

Pilihan Editor: Kemenkes Beri Sanksi ke 3 Pimpinan Rumah Sakit dalam Kasus Dugaan Praktik Perundungan

Berita terkait

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

1 hari lalu

4 Vaksin Wajib Bagi Jamaah Haji 2024, Dua Jamaah dari Provinsi Ini Ada Tambahan Vaksin Polio

Jamaah Haji 2024 wajib menerima 3 vaksin, namun khusus jamaah dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, ada penambahan vaksin polio.

Baca Selengkapnya

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

1 hari lalu

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

1 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

1 hari lalu

Dokter Masih Mogok Kerja, Korea Selatan Izinkan Dokter Asing Berpraktik

Korea Selatan akan mengizinkan dokter asing bekerja di rumah sakit, untuk mengatasi pemogokan massal dokter

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

4 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

4 hari lalu

Cerita Prestasi Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember, Raih Nilai Tes Nasional Tertinggi 2023

Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Jember diharapkan tetap profesional dalam bekerja di masyarakat nanti.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

5 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

5 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

5 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 hari lalu

Jokowi Luncurkan 6 Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Presiden Jokowi menyoroti pentingnya infrastruktur kesehatan negara dalam jangka panjang.

Baca Selengkapnya