Polisi Melakukan Kekerasan dan Bubarkan Massa Aksi Mogok Makan PRT di Depan DPR

Reporter

Tika Ayu

Rabu, 16 Agustus 2023 21:45 WIB

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi mogok makan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dibubarkan polisi. Bukan hanya membubarkan kelompok massa Aksi Mogok Makan Pekerja Rumah Tangga, polisi juga diduga memukul peserta aksi.

Korban pemukulan oleh poliis yakni Kepala Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini. Sebelumnya Lita bersama puluhan massa aksi mendatangi dan menggelar aksi lanjutan di depan Gedung DPR pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Dari keterangan tertulis Massa Aksi Mogok Makan PRT, alasan polisi membubarkan massa karena menganggap mereka menggangu arus lalu lintas. "Padahal aksi 16 Agustus hari ini dilakukan sebagai bagian ekspresi PRT untuk menyampaikan tuntutannya jelang Hari Kemerdekaan," kata Aktivis Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, Rabu, 16 Agustus 2023.

Tyas menyebutkan aksi dari Koalisi Aksi Mogok Makan PRT ini sudah memberikan surat pemberitahuan ke polisi sejak awal Agustus. Namun tiba-tiba, kata Tyas, polisi melarang aksi dan membubarkannya sekaligus melakukan kekerasan. "Polisi membubarkan aksi dengan paksa, memukul kepala dan menyuruh kita berhenti aksi begitu saja," kata Tyas.

Koordinator Jala PRT Lita Anggraini menyatakan, para polisi tak membela wong cilik yang sedang berjuang. Padahal, kata Lita, seharusnya aksi yang dilajukan PRT ini merupakan bagian dari ekspresi Hari Kemerdekaan. "Padahal polisi lahir dari rahim perempuan, tapi polisi membubarkan aksi," ujar Lita.

Advertising
Advertising

Menurut dia, aksi yang mereka lakukan di depan DPR adalah momen penting. Pasalnya hari ini, kata Lita, Presiden sedang menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung DPR. "Momen hari ini sangat penting bagi PRT karena mau menyampaikan permintaan kepada presiden untuk mendesak DPR agar mengesahkan RUU Perlindungan PRT," kata Lita.

Aksi mogok makan PRT dilakukan di Jakarta dan di lima kota lainnya dari 14 Agustus 2023 sampai RUU PPRT disahkan. Dua hari sebelumnya, pembubaran Massa Aksi Mogok Makan PRT juga dilakukan pihak kepolisian.

Saat melakukan aksi, Massa Aksi Mogok Makan PRT didatangi beberapa pihak dan menanyakan mengenai kelengkapan berkas aksi mogok makan tersebut. Bahkan menurut keterangan Massa Aksi ada upaya pengrusakan fasilitas seperti merobohkan tenda karena dianggap merusak estetika. “Speaker, toa, spanduk, poster, tenda terbuka, selebaran, dan perlengkapan medis (sudah terdaftar),” ucap salah satu tim legal dari aliansi tersebut.

Pilihan Editor: Aksi Mogok Makan RUU PPRT Selesai Lebih Awal, Diancam Dibubarkan Lantaran Dinilai Merusak Estetika

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

6 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

6 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

6 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

7 jam lalu

ISESS Beberkan Isu Penting yang Perlu Masuk di Revisi UU Kepolisian

ISSES menilai ada banyak persoalan lain yang lebih penting untuk dibahas dan dimasukkan dalam revisi UU Kepolisian, selain batas usia polisi.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

8 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Cina Tegur Korea Selatan dan Jepang karena Hadiri Pelantikan Presiden Taiwan

9 jam lalu

Cina Tegur Korea Selatan dan Jepang karena Hadiri Pelantikan Presiden Taiwan

Cina memberi teguran keras kepada Korea Selatan dan Jepang atas kunjungan mereka ke Taiwan, yang baru saja melantik presiden dan wakil presiden baru.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

10 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Selain Presiden Iran, Inilah 5 Pemimpin Negara yang Meninggal karena Kecelakaan

11 jam lalu

Selain Presiden Iran, Inilah 5 Pemimpin Negara yang Meninggal karena Kecelakaan

Presiden Iran Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter. Berikut daftar pemimpin negara yang meninggal karena kecelakaan.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

12 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya